Deliserdang Memilih

Tiga Parpol di Deliserdang tak Sanggup Penuhi Kuota Bacaleg 100 Persen

Tiga partai politik di Kabupaten Deliserdang tidak dapat memenuhi kuota 100 persen Bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024.

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy memberi kata sambutan atas kedatangan Partai Gelora yang datang untuk mendaftarkan Bacalegnya Minggu, (14/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tiga Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Deliserdang tidak dapat memenuhi kuota 100 persen Bakal Calon Anggota Legislatifnya (Bacaleg) untuk bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini diketahui setelah seluruh Partai Politik (Parpol) mengajukan berkas dan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Deliserdang, Minggu (14/2023).

Baca juga: Ketua PPP Deliserdang Tunggangi Kuda Saat Daftarkan 50 Bacaleg ke Kantor KPU

Informasi yang dihimpun, tiga Parpol yang tidak bisa memenuhi kuota Bacaleg 100 persen itu yakni Partai Garuda, Partai Ummat dan Partai Gelora

"Iya benar, ada tiga Parpol yang tidak memenuhi kuota Bacalegnya 100 persen. Tadi malam batas waktu pendaftaran dan pengajuan berkas. Semua Partai sudah datang dan mendaftarkan Bacalegnya dan sudah kita terima," ucap Komisioner KPU Deliserdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Timo Dahlia Daulay, Senin (15/5/2023). 

Timo menyebut untuk partai politik terakhir yang datang ke KPU Deliserdang adalah Partai Gelora.

Partai ini datang hampir dimenit-menit akhir. Resminya, kata Timo, datang sekira pukul 23.31 WIB. 

"Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 34 orang Partai Gelora. Ya sekarang ini memasuki tahapan verifikasi berkaslah. Kita lakukan selama kurang lebih 40 hari sampai 23 Juni mendatang," kata Timo. 

Mantan Ketua KPU Deliserdang ini menyebutkan, pada saat tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas, disebut ada tiga partai yang sempat dikembalikan berkasnya.

Parpol diberi kesempatan untuk melengkapi berkas, sehingga sama yang ada di Silon dengan yang diberikan ke KPU Deliserdang.

Ketiga Partai itu adalah PAN, Partai Gerindra dan Partai Ummat. 

Baca juga: Ketua PAN Diangkat Reog saat Daftarkan Bacaleg ke KPU Deliserdang, Target Raih 8 Kursi di Pileg 2024

"Seperti PAN dan Gerindra ada dapil yang lembaran nama Bacalegnya tidak sesuai dengan Silon. Yang di Silon sekian dan yang fisiknya sekian jadi harus sama. Sekarang sudah diterima semua dan kita tinggal melakukan verifikasi. Untuk yang ASN misalkan kita lihat sudah mengajukan pengunduran diri atau belum. Kemarin itukan kita cuma melihat atau atau tidak berkasnya kalau sekarang sudah verifikasi," sebut Timo. 

Untuk melakukan verifikasi berkas Bacaleg ini KPU membentuk 4 tim. Tiap satu tim terdiri dari 4 orang.

(dra/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved