Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai Sidak Ruang Pelayanan, Pastikan Hal Ini

Kapolres Tanjungbalai mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan/perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK

Istimewa
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melakukan Sidak Cek Ruang Pelayanan. Ruang pelayanan yang dilakukan pengecekan yakni SPKT, SKCK, Samsat, dan SIM. 

Kapolres Tanjungbalai Sidak Ruang Pelayanan, Pastikan Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melakukan Sidak Cek Ruang Pelayanan.

Ruang pelayanan yang dilakukan pengecekan yakni SPKT, SKCK, Samsat, dan SIM.

Kapolres Tanjungbalai mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan/perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK serta Pelayanan kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat agar sesuai dengan ketentuan.

"Menegaskan kepada personel pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis serta tidak melakukan pungli terhadap masyarakat yang mengurus keperluannya," katanya, Senin (15/5/2023).

Kehadiran Kapolres dalam melakukan sidak tersebut juga menyempatkan berinteraksi, ngobrol langsung kepada masyarakat tentang hal yang diurusnya serta menanyakan manakala ada kendala dalam proses pelayanan.

"Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari kontrol Cek sebagai pimpinan terhadap tugas dari setiap anggota terlebih menyangkut pada pelayanan publik," pungkas Kapolres Tanjungbalai.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved