Beda Nasib! Bos Cikarang Ajak Karyawati Staycation Dipecat, Korban Tetap Lanjut Kontrak Kerja

PT Ikeda akan memperpanjang kontrak AD (24), karyawati di Cikarang, Jawa Barat yang diajak atasannya staycation.

TRIBUN-MEDAN.COM - PT Ikeda akan memperpanjang kontrak AD (24), karyawati di Cikarang, Jawa Barat yang diajak atasannya staycation.

Sementara pelaku kini telah diberhentikan dari perusahaan tersebut dan menjalani proses hukum.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan dalam konferensi pers pada Sabtu (13/5).

Ruddy menjelaskan, Ikeda merupakan perusahaan alih daya yang menempatkan AD sebagai operator produksi.

AD bergabung dengan perusahaan sejak November 2022 dan masa kontraknya akan habis pada 13 Mei 2023.

Namun, manajer outsourcing berinisial H justru melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

H mengajak AD untuk staycation sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak.

Kasus ini kemudian viral hingga menyita perhatian para pejabat pemerintah.

PT Ikeda sendiri menegaskan bahwa perbuatan H merupakan perilaku pribadi, bukan seusai perusahaan.

Kini H telah menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Sementara nasib AD dipastikan aman dan kontrak kerjanya akan diperpanjang.

Bahkan, menurut Ruddy hal itu sudah diputuskan sebelum kasus viral.

Sebab, perusahaan menilai kinerja AD sebagai karwayati adalah baik.

PT Ikeda pun mengapresiasi AD yang sudah berani melapor kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved