Tilang Manual Kembali Berlaku
WASPADA! Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Titik di Ibukota
Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Polisi menindak para pengendara yang melanggar jalur Transjakarta.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Hal tersebut tampak di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/5).
Polisi menindak para pengendara yang melanggar, termasuk yang melalui jalur Transjakarta.
Para pelanggar diberikan sanksi tilang manual oleh petugas dari Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tak sedikit pengendara motor yang panik lantas memutar balik kendaraan.
Tilang manual kembali diberlakukan setelah sebelumnya terdapat sistem tilang elektronik. (*)
Tags
tilang manual
DKI Jakarta
Pondok Indah
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
Transjakarta
Polda Metro Jaya
tilang elektronik
Berita Terkait: #Tilang Manual Kembali Berlaku
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|