Berita Viral

VIRAL Bocah Jadi Calon Kades di Madura, Peserta Nomor Urut 2, Begini Penjelasan Panitia Pilkades

Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa. 

HO
Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa.  

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar video anak-anak menjadi calon kepala desa dan maju dalam pemilihan kepala desa

Anak ini disebut jadi calon kepala desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Calon kepala desa dari anak-anak ini terekam oleh kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial Tiktok dan Instagram Dalam video dengan durasi 10 detik itu terlihat seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).

Anak tersebut diiringi oleh sejumlah warga hingga naik ke atas pentas mendampingi rivalnya.

Menurut penjelasan Bahiruddin selaku anggota Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan, peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.

Akan tetapi, anak dalam video tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.

"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: HATI-HATI Kasus Positif HIV Menigkat Pada Ibu Rumah Tangga, 5.100 Kasus Tiap Tahun, Ditularkan Suami

Baca juga: Wajah Lesu Husen Menyesal dan Minta Maaf di depan Keluarga Irwan Hutagalung, Sempat Ngaku Puas!

Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri.

Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.

"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun." ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.

Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun.

Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.

"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.

Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.

Saat pemungutan suara, Kudrotul Hidayat berhasil mengalahkan Nasuri dengan perolehan 1.607 dan 32 suara.

Sementara 119 suara lainnya tidak sah.

“Itu anaknya calon kades cuma ikut berfoto saja. Kami juga melakukan monitoring," kata Mahfud.

Alhasil Kudrotul Hidayat tetap memimpin di desanya dan bisa melanjutkan program-programnya yang belum dituntaskan.

Desa Tlangoh menjadi salah satu desa yang ikut dalam 147 pilkades serentak tahun 2023.

Bu Kades Nangis Rumahnya dirobohkan untuk Jalan Tol

Kepala Desa menangis rumahnya dirobohkan untuk pembangunan jalan tol.

Ibu kades ini menangis karena rumahnya dirobohkan dengan cuma biaya ganti rugi Rp 1 miliar. 

Padahal ia berharap biaya ganti rugi Rp 10 miliar.

Bu Kades menangis ketika alat berat mulai merobohkan rumah kesayangannya pada Rabu (10/5/2023).

Hal itu dialami Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika.

Perempuan berhijab itu pun beristigfar lantaran kecewa rumah mewah dua lantai miliknya hanya diganti sebesar Rp1 miliar.

Padahal rumah kesayangannya tersebut ditaksir mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar.

"Rumah keluarga saya ya Allah, astagfirullahaladzim," ujarnya sembari menangis.

Dalam tayangan di Kompas TV, Siti yang menangis tersebut tampak ditenangkan oleh seorang polwan yang berada di lokasi.

Tak berselang lama, suaminya memapah Siti yang masih menangis.

Meski mendapatkan penolakan warga, proses penggusuran terkait proyek tol Solo-Yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah, tersebut terus dilanjutkan.

Dikutip dari Tribun Jogja, eksekusi 13 bidang tanah terdampak proyek tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaksanakan Rabu (10/5/2023).

Di desa tersebut terdapat tujuh bangunan rumah yang dieksekusi oleh tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Satu rumah di antaranya merupakan rumah milik Bu Kades Pepe, Siti.

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pembongkaran rumah diawali dengan apel gabungan oleh aparat penegak hukum di kantor desa setempat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian tim eksekusi bergerak menuju Dukuh Sidodadi untuk mengeksekusi tujuh bidang bangunan atau rumah.

Sebelum dieksekusi, tim juru sita Pengadilan Negeri (PN) Klaten sempat membacakan surat penetapan pengosongan bangunan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami.

Kemudian tim eksekusi mulai mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah Siti.

Ia sempat berorasi dan menyampaikan protes di depan rumahnya dan mengatakan akan menuntut keadilan.

"Undangannya berbunyi musyawarah uang ganti kerugian proyek jalan tol."

"Tetapi sampai di lokasi tidak ada musyawarah sama sekali sampai hari ini," ucap Kepala Desa Pepe, Siti Yulaikah.

Ia juga mempertanyakan cara menghitung ganti kerugian tanah terdampak tol.

Sebab menurut dia, ada beberapa rumah yang dapat ganti rugi dalam jumlah besar dan ada juga yang kecil.

"Cara menghitungnya bagaimana? Ini kan uang negara, kok acak-acakan begini dan tidak profesional?" tanyanya.

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menyampaikan jika proses eksekusi tanah dan rumah terdampak tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, berjalan kondusif.

Hal itu disampaikan olehnya saat mendatangi lokasi pelaksanaan eksekusi rumah yang diterjang proyek Jalan Tol Jogja-Solo di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe.

Kapolres sendiri tiba di lokasi bersama Dandim 0723 Klaten, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, dan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Klaten, Joko Purwanto.

Saat tiba di lokasi, ia langsung berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Tuty Budhi Utami.

"Saya memantau langsung dengan Pak Dandim dan Pemda juga, saat ini berjalan cukup kondusif ya," ucapnya pada wartawan di lokasi eksekusi, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan, saat eksekusi akan dilakukan memang ada protes dilakukan oleh pemilik rumah atau tanah.

Namun hal itu masih dalam tahap wajar dan tak sampai muncul kontak fisik.

"Memang ada sedikit protes, itu hal yang wajar, dari pemilik rumah mungkin ada upaya yang lain, dan itu dipersilakan," jelasnya.

Menurut AKBP Warsono, setelah eksekusi rampung, pihaknya akan tetap menerjunkan tim untuk melakukan pengamanan di lokasi eksekusi.

Terlebih untuk menjaga barang-barang warga yang dieksekusi.

"Kita sesuai kegiatan yang sudah direncanakan akan melakukan pengamanan dan pasca eksekusi kita juga antisipasi pengamanannya."

"Berbicara ini, kita mulai dari pra (eksekusi), pelaksanaan dan pascanya, akan kita pantau dari Polres dan Polsek," tegasnya.

Ia menjelaskan, pada Rabu (10/5/2023), pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel da dibantu satu pleton Brimob Surakarta.

"Hari ini ada tiga titik tim disebar dan yang terbanyak di titik satu ini (Dukuh Sidodadi), kalau yang lainnya menyesuaikan."

"Kurang lebih kita terjunkan 200 personel dan ada satu pleton Brimob dari Surakarta," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim eksekusi lahan terdampak proyek Tol Yogyakarta-Solo mulai membongkar bangunan rumah di Desa Pepe yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu.

Pembongkaran rumah yang digilas proyek tol tersebut mendahulukan rumah-rumah yang telah dikosongkan oleh pemiliknya secara sukarela.

Pantauan Tribun Jogja, di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Rabu (10/5/2023), sekitar pukul 09.30 WIB, pembongkaran melibatkan satu unit alat berat.

Alat berat berwarna hijau tersebut membongkar bagian atap dan dinding rumah.

Dalam sekejap, rumah yang sudah tak berpenghuni tersebut tergilas rata dengan tanah.

Puluhan tim eksekusi berseragam oranye kemudian juga terlihat membawa barang-barang pemilik rumah yang belum mengosongkan rumahnya.

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan truk dan akan disimpan di aula kantor desa setempat untuk sementara waktu.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribun-jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved