News Video

Polrestabes Medan Tangkap 342 Bandit Selama Sebulan, Ada Maling Hingga Kekerasan

Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 342 bandit yang selama ini meresahkan di Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 342 bandit yang selama ini meresahkan di Kota Medan.

Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu beberapa hari sebelum lebaran dan 2 pekan setelah lebaran.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ratusan penjahat ini terbagi menjadi beberapa kategori diantaranya pencurian dengan kekerasan, pencuri sepeda motor dan penganiayaan berat.

"Hasil daripada pengungkapan kurang lebih kurun waktu 1 bulan. Dari hasil yang kita dapat ada 114 kasus dan dari kasus tersebut ada 342 tersangka,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (13/5/2023) sore.

Pengungkapan ini merupakan 114 kasus dengan total 342 tersangka.

Untuk pencurian dengan kekerasan ada 13 kasus dengan tersangka 15 orang, Curanmor ada 21 kasus dengan tersangka 25 orang.

Kemudian pencurian dengan pemberatan, curat ada 60 kasus dengan 86 tersangka.

Sedangkan untuk kepemilikan senjata tajam ada 4 kasus dengan tersangka 7 orang.

Lalu penganiayaan berat ada 6 kasus dengan 9 tersangka dan 200 lainnya adalah premanisme.

"melakukan pembinaan-pembinaan kepada pelaku-pelaku premanisme ini."

Selain itu, 80 anak dibawah umur turut ditangkap karena diduga terlibat geng motor hingga membawa senjata tajam.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan undang-undang darurat.

Kapolrestabes Medan berharap baik Polisi dan orang tua sama-sama menjaga anaknya agar tidak terlibat geng motor ataupun kejahatan lainnya.

"Total sebetulnya cukup banyak, tetapi yang kita amankan dan kita tahan adalah yang melanggar ketentuan, terutama senjata tajam, diantaranya 80 orang."

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved