News Video
Partai Hanura Kota Medan Daftarkan 50 Bacalegnya di KPU Medan, Harapkan 6 Kursi di Pemilu 2024-2029
DPD Partai Hanura Kota Medan daftarkan bakal calon legislatifnya sebanyak 50 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPD Partai Hanura Kota Medan daftarkan bakal calon legislatifnya sebanyak 50 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan,dengan harapan bisa mencapai target enam kursi di Pemilihan umum 2024.
Ketua DPD Partai Hanura, Hendra DS mengatakan sebanyak 50 orang kadernya telah di daftarkan menjadi bakal calon legislatif di pemilu tahun 2024-2029.
"Kami sudah mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 50 orang, yang akan bertarung di DPRD Kota Medan melalui dapil I sampai dengan dapil V," Kata Hendra DS saat temu pers di halaman Kantor KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).
Bakal calon legislatif yang di daftarkan Partai Hanura di isi berbagai campuran anggota, mulai dari perempuan hingga kaum milenial.
Dengan harapan, kaum milenial tersebut dapat membawa perubahan besar di Kota Medan serta memperbesar Partai Hanura.
"Tentunya bakal calon legislatif kami di isi oleh berbagai campuran ada yang senior, ada yang milenial dan ada lain sebagainya. Maka target kami ke depan melalui salah satu pimpinan di Kota Medan bisa tercapai. Target kita ada enam kursi dari 50 bakal calon legislatif,"ucapnya.
"Kemudian keterwakilan perempuan ada 30 persen, sudah kita penuhi dan sudah di terima KPU, sudah memenuhi syarat persyaratan 100 persen," Tambahnya.
"Dan ada sekitar 60 persen kader kita di isi kaum milenial, kita berharap bahwa. Kaum milenial ini masih mempunyai pemikiran fresh, yang bisa membangun daerah ini dan juga membesarkan partai," Sambungnya.
Hendra DS berharap di Pemilihan umum tahun 2024-2029 nanti, partai Hanura dapat menghasilkan suara yang banyak dari dapil IV, sehingga dapat mengamankan dua kursi yang di inginkan.
"Kami tetap di dapil IV, yang kami harapkan dapat menjulang suara disana, sehingga bisa membangun satu kursi disana dan tidak satu kursi, tapi bisa dua kursi,"pungkasnya.
(cr29/www.tribun-medan.com).
DPD Partai Hanura Kota Medan
Bakal Calon Legislatif
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Medan
Pemilihan umum 2024
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|