News Video

Partai Hanura Kota Medan Daftarkan 50 Bacalegnya di KPU Medan, Harapkan 6 Kursi di Pemilu 2024-2029

DPD Partai Hanura Kota Medan daftarkan bakal calon legislatifnya sebanyak 50 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPD Partai Hanura Kota Medan daftarkan bakal calon legislatifnya sebanyak 50 orang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan,dengan harapan bisa mencapai target enam kursi di Pemilihan umum 2024.

Ketua DPD Partai Hanura, Hendra DS mengatakan sebanyak 50 orang kadernya telah di daftarkan menjadi bakal calon legislatif di pemilu tahun 2024-2029.

"Kami sudah mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 50 orang, yang akan bertarung di DPRD Kota Medan melalui dapil I sampai dengan dapil V," Kata Hendra DS saat temu pers di halaman Kantor KPU Kota Medan, Jumat (12/5/2023).

Bakal calon legislatif yang di daftarkan Partai Hanura di isi berbagai campuran anggota, mulai dari perempuan hingga kaum milenial.

Dengan harapan, kaum milenial tersebut dapat membawa perubahan besar di Kota Medan serta memperbesar Partai Hanura.

"Tentunya bakal calon legislatif kami di isi oleh berbagai campuran ada yang senior, ada yang milenial dan ada lain sebagainya. Maka target kami ke depan melalui salah satu pimpinan di Kota Medan bisa tercapai. Target kita ada enam kursi dari 50 bakal calon legislatif,"ucapnya.

"Kemudian keterwakilan perempuan ada 30 persen, sudah kita penuhi dan sudah di terima KPU, sudah memenuhi syarat persyaratan 100 persen," Tambahnya.

"Dan ada sekitar 60 persen kader kita di isi kaum milenial, kita berharap bahwa. Kaum milenial ini masih mempunyai pemikiran fresh, yang bisa membangun daerah ini dan juga membesarkan partai," Sambungnya.

Hendra DS berharap di Pemilihan umum tahun 2024-2029 nanti, partai Hanura dapat menghasilkan suara yang banyak dari dapil IV, sehingga dapat mengamankan dua kursi yang di inginkan.

"Kami tetap di dapil IV, yang kami harapkan dapat menjulang suara disana, sehingga bisa membangun satu kursi disana dan tidak satu kursi, tapi bisa dua kursi,"pungkasnya.

(cr29/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved