Breaking News

Binjai Memilih

PAN Kota Binjai Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU, Targetkan Minimal Raih Satu Kursi di Tiap Dapil

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

|
HO
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai, daftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Jumat (12/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran Bacaleg dari DPD PAN dipimpin langsung oleh ketuanya Emmagata, didampingi Sekretaris Adil Putra, Bendahara Ardiansyah Putra, serta puluhan pengurus dan kader partai.

Baca juga: Ketua PAN Diangkat Reog saat Daftarkan Bacaleg ke KPU Deliserdang, Target Raih 8 Kursi di Pileg 2024

"Partai Amanat Nasional tepatnya tanggal 12, mendaftar secara serentak di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai nomor urut PAN pada Pemilu 2024, yaitu nomor 12," ucap Emmagata, Sabtu (13/5/2023). 

Lanjut Emmagata, sedangkan untuk jumlah nama-nama yang berkasnya diserahkan kepada KPU Kota Binjai, menurut wanita berhijab ini sudah 100 persen, yaitu 35 nama bakal calon dengan ketentuan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen disetiap Dapilnya. 

"Untuk jumlah pendaftar sudah mencukupi, yaitu 35 orang dengan ketentuan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Sedangkan untuk target, kami menargetkan minimal satu kursi di setiap Dapil," ucap Emmagata 

Untuk tiga kader PAN Binjai yang saat ini duduk di DPRD Kota Binjai, Emmagata menambahkan, bahwa mereka akan kembali bertarung pada Pileg 2024 mendatang. 

"Incumbent akan ikut kembali. Saya di dapil 1, pak Adil Putra di dapil 3, dan pak Ardiansyah Putra di dapil 4 Kota Binjai," ucap Emmagata, sembari menambahkan, satu orang kader DPD PAN Kota Binjai, yaitu Rudi Alfahri Rangkuti, akan kembali bertarung di tingkat Provinsi pada Pileg 2024. 

Emmagata menuturkan, PAN merupakan Parpol ke-empat yang menyerahkan berkasnya ke KPU Binjai.

Sementara itu, Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika DPD PAN sudah menyerahkan berkas pengajuan nama-nama bakal calon anggota DPRD Kota Binjai pada Pemilu 2024

"Benar, Partai Amanat Nasional Kota Binjai telah menyerahkan berkasnya ke Kantor KPU Binjai sesuai dengan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Binjai," ucap Zulfan.

Sedangkan untuk berkas, Zulfan menjelaskan bahwa berkas dari DPD PAN Kota Binjai sudah diterima pihaknya dan kelengkapannya sudah memenuhi syarat. 

"Selanjutnya pada tanggal 15 Mei 2023 nanti, kita akan melakukan verifikasi administrasi berkas yang sudah diserahkan oleh DPD PAN Kota Binjai," ucap Zulfan.

Baca juga: KPU Sumut Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PAN Sumut, Diberi Waktu Perbaikan hingga 14 Mei 2023

Zulfan kembali mengimbau kepada seluruh partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatifnya, agar segera menyerahkannya.

"Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, batas akhir penyerahan berkas yaitu tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB," ujar Zulfan.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved