Rafael Terancam Dimiskinkan

Rafael Alun Tersangka TPPU Selain Dipenjara juga Terancam Dimiskinkan!

Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK juga menetapkan ayah Mario Dandy ini sebagai tersangka kasus TPPU.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi kasus hukum baru.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, selain dipenjara tersangka TPPU bisa dimiskinkan.

Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK juga menetapkan ayah Mario Dandy ini sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

KPK belum bisa mengungkap nilai TPPU yang dilakukan oleh Rafael.

KPK saat ini masih menelusuri berbagai aset yang diduga terkait Rafael Alun.

Setelah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang Rafael terancam dimiskinkan.

KPK berharap bisa memaksimalkan perampasan terhadap aset aset yang dihasilkan dari tindak korupsi. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved