Rafael Terancam Dimiskinkan
Rafael Alun Tersangka TPPU Selain Dipenjara juga Terancam Dimiskinkan!
Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK juga menetapkan ayah Mario Dandy ini sebagai tersangka kasus TPPU.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi kasus hukum baru.
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, selain dipenjara tersangka TPPU bisa dimiskinkan.
Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK juga menetapkan ayah Mario Dandy ini sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
KPK belum bisa mengungkap nilai TPPU yang dilakukan oleh Rafael.
KPK saat ini masih menelusuri berbagai aset yang diduga terkait Rafael Alun.
Setelah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang Rafael terancam dimiskinkan.
KPK berharap bisa memaksimalkan perampasan terhadap aset aset yang dihasilkan dari tindak korupsi. (*)
Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Yenti Garnasih
KPK
Mario Dandy
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|