Kemenkumham Sumut

LPKA Medan Dukung dan Siap Fasilitasi Ketatalaksanaan Kelembagaan di Kemenkumham Sumut di Tahun 2023

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, ikuti kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, ikuti kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara bertempat di Hotel Grandika Setiabudi Medan, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, ikuti kegiatan Fasilitasi Ketatalaksanaan dan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara bertempat di Hotel Grandika Setiabudi Medan, Jumat (12/5/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi. Dalam sambutannya Imam Suyudi mengatakan bahwa Ketatalaksanaan dan Kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan demi mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan dapat membuat organisasi memiliki sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

"Dari delapan program yang menjadi prioritas aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dua diantaranya adalah penataan organisasi dan penataan tata laksana. Tentunya berpedoman pada hal tersebut, kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilaksanakan demi mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima," ucap Imam.

Pada kesempatan ini, LPKA Medan diwakili oleh staf petugas bidang Tata Usaha, Iskandar Muda.  Ia menuturkan bahwa dalam kegiatan fasilitasi ketatalaksanaan dan kelembagaan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP) menjadi topik yang dibahas.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyati selaku Analis Kepegawaian Madya dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sekaligus sebagai Narasumber. Ia memulai kegiatan ini dengan memberikan materi mengenai Ketatalaksanaan dan Kelembagaan, selanjutnya memaparkan hasil Monev dari penerapan SOP dan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan Monev penerapan SOP.

Menurutnya, Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Beesih dan Melayani (WBK/WBBM).

Sebelum kegiatan berakhir, para peserta kegiatan ini secara berkelompok melakukan diskusi dan sharing bersama narasumber terkait penerapan SOP pada instansi masing-masing dan terlihat para peserta terlibat aktif selama jalannya kegiatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved