KPK Bakal Periksa Gubernur Lampung Soal Jalan Rusak Padahal Anggaran Daerah Capai Rp 886 Miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal akan memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

TRIBUN-MEDAN.COM  - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal akan memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Diketahui Arinal menjadi sorotan karena kondisi jalan di Lampung yang buruk.

Padahal, anggaran yang diberikan kepada provinsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua Komisi KPK Johanis Tanak menyebut, sangat mungkin pihaknya menyelidiki Gubernur Arinal.

Ia menjelaskan, KPK dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki kewajiban menindak setiap informasi dugaan korupsi, termasuk Provinsi Lampung.

Namun demikian, dalam kasus buruknya kondisi jalan di Lampung, KPK belum mengetahui apakah terdapat tindak pidana korupsi atau tidak.

Tanak mengaku akan membicarakan persoalan infrastruktur Lampung yang buruk itu dengan pimpinan KPK lainnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, provinsi Lampung memiliki APBD mencapai Rp 886,8 miliar.

Provinsi hingga kabupaten/kota juga menerima dana alokasi khusus 2023 sebesar Rp 402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan.

Namun, warga Lampung masih mengeluhkan kondisi jalan yang dianggap jauh dari kata layak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved