Viral Medsos

Terungkap AKBP Achiruddin Hasibuan Sempat Keluarkan Senjata Laras Panjang Saat Anaknya Berkelahi

Achiruddin juga mengungkap bahwa Aditya, Ken, dan teman lainnya berteman dan merupakan anak-anak pejabat kepolisian.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS/NIKSON SINAGA
REKONSTRUKSI - Saksi Nico Setiawan menenteng senjata laras panjang dalam reka ulang kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap korban Ken Admiral di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). Nico yang merupakan teman Aditya mengambil senjata dari bawah tempat tidur Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya, setelah disuruh Achiruddin. (KOMPAS/NIKSON SINAGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan sempat menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang dari dalam rumahnya saat anaknya Aditya dengan Ken berkelahi.

Achiruddin juga mengungkap bahwa Aditya, Ken, dan teman lainnya berteman dan merupakan anak-anak pejabat kepolisian. Hal itu terungkap saat digelar rekonstruksi penganiayaan.

Rekonstruksi 37 adegan penganiayaan dilakukan di Markas Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (8/5/2023).

Tersangka Aditya dan Achiruddin serta sejumlah saksi hadir langsung dalam rekonstruksi.

Akan tetapi, korban Ken tidak bisa hadir dan hanya menyaksikan rekonstruksi lewat panggilan video karena sedang studi di Inggris.

Rekonstruksi juga disaksikan Kejaksaan Tinggi Sumut serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Adegan dimulai dengan obrolan antara Ken dan Aditya di media sosial pada 11 Desember 2022.

Melalui pesan pribadi di Instagram, Ken menanyakan hubungan Aditya dengan seorang perempuan.

Perempuan itu juga sedang didekati Ken.

Beberapa hari kemudian, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 19.00, Aditya yang sedang nongkrong di restoran cepat saji melihat Ken melintas dengan mobil Mini Cooper.

Menggunakan dua sepeda motor, Aditya dan kawan-kawannya memberhentikan mobil yang dikendarai Ken di SPBU Pasar III, di Jalan Ringroad/Gagak Hitam. Aditya-Ken lalu terlibat cekcok. Aditya memukul wajah Ken tiga kali.

Rekonstruksi lalu dilanjutkan pada adegan yang menunjukkan penganiayaan di rumah Aditya di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba.

Rekaman potongan adegan itu yang kemudian viral di media sosial pada Selasa (25/4/2023) hingga akhirnya kasus itu diproses di kepolisian setelah mandek empat bulan di Polrestabes Medan.

REKONSTRUKSI PENGANIAYAAN KE ADMIRAL OLEH ADITYA
REKONSTRUKSI - Tersangka kasus penganiayaan, Aditya Hasibuan, tampak memukul korban penganiayaan, Ken Admiral (pemeran pengganti), dalam reka ulang kasus penganiayaan, di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin (8/5/2023). Ayah Aditya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan (kanan) yang juga merupakan tersangka, tampak menyaksikan dan membiarkan penganiayaan. (KOMPAS/NIKSON SINAGA)

Adegan dimulai saat Ken dengan seorang sepupunya, Rio Syahputra, dan empat teman Ken datang ke rumah Aditya Hasibuan pada 22 Desember 2022 dini hari. Mereka menggunakan satu mobil dan satu sepeda motor.

Saat memulai adegan rekonstruksi, AKBP Achiruddin masih sempat membentak para saksi.

”Kalian gentlemen, ya. Jangan lain nanti yang kalian sampaikan,” kata Achiruddin kepada saksi dari pihak korban.

Achiruddin juga beberapa kali menghardik para saksi ketika dia merasa adegan tidak sesuai dengan yang dia tahu.

Beberapa adegan akhirnya diperankan dua kali sesuai dengan versi pelaku dan korban.

Versi saksi dari pihak korban, Aditya keluar dari rumah dan langsung mendorong Ken dengan dadanya dan mengajak berkelahi.

Setelah didorong, Ken memukul wajah Aditya dan terjadi perkelahian.

”Aditya memukul, menendang, menginjak, dan meludahi korban yang terkapar di lantai,” kata Rio.

Namun, Achiruddin dan Aditya membantah adegan itu.

Achiruddin menyebut kalau anaknya tidak ada mendorong Ken, tetapi langsung dipukul oleh Ken.

Dia juga menyebut kalau awalnya Ken yang memukul Aditya.

Aditya juga sempat terkapar di bawah dan dipukul oleh Ken.

Saat mereka berkelahi, Achiruddin juga menyuruh Nico Setiawan, teman Aditya, mengambil senjata laras panjang di bawah tempat tidurnya. Nico juga tinggal di rumah itu.

Namun, Achiruddin menyebut, dia melakukannya agar perkelahian tidak semakin besar dan tidak terjadi tawuran.

Setelah mereka selesai berkelahi, Achiruddin mengajak Ken, saudara sepupu, dan teman-temannya ke dalam rumah Achiruddin.

Dia meminta agar dibelikan nasi goreng dan teh manis. Mereka makan dan minum bersama.

Achiruddin lalu meminta mereka agar berdamai.

”Kalian anak muda. Di sana memukul, di sini memukul. Ini mau kalian kan, ini sudah selesai, ya. Ken juga sudah sekolah di luar negeri, wawasannya sudah luas.”

Achiruddin menyebut kalau Ken, Aditya, dan semua teman-teman mereka adalah anak-anak pejabat polisi sehingga harus berdamai.

”Di sini anak polisi di sana keponakan polisi. Teman-temannya juga semua anak polisi. Malu kita ditengok orang,” kata Achiruddin.

Aditya lalu bersalaman dengan Ken dan dilanjutkan dengan teman-temannya yang lain.

Achiruddin lalu memberikan Rp 1 juta kepada Rio Syahputra agar Ken dibawa berobat.

Dua hari kemudian, Aditya menyuruh Nico Setiawan dan Rajainal membeli senjata laras panjang mainan sebagaimana pesan dari Achiruddin.

Senjata laras panjang mainan itu ditunjukkan kepada penyidik dan menyebut bahwa saat kejadian mereka hanya mengambil senjata mainan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono mengatakan, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan antara saksi korban dan tersangka, tidak mengubah alur dan pasal yang ditersangkakan.

”Kami sudah bisa ambil benang merah rangkaian peristiwa ini,” katanya.

Kombes Sumaryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kejati Sumut dan juga LPSK.

Mereka mengerucutkan di beberapa adegan penting untuk mendetailkan rangkaian peristiwa.

(*/tribun-medan.com/kompas.id)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved