News Video
SOAL Jalan Rusak Beberapa Wilayah di Lampung, Bupati Salahkan Pihak Menkeu
Menurut Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, lambatnya perbaikan infrastruktur jalan ini dikarenakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 Tahun 2022
TRIBUN-MEDAN.COM - Jalan rusak di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung masih menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah kalangan.
Namun, menurut Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, lambatnya perbaikan infrastruktur jalan ini dikarenakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.
Pernyataan Musa ini langsung ditanggapi oleh pihak menkeu.
Dikatakan Musa, pada tahun ini pihaknya sempat menganggarkan dana hampir mencapai Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan dalam APBD Lampung Tengah.
Namun, pemerintah daerah memangkas anggaran infrastruktur perbaikan jalan hanya menjadi Rp 40 miliar.
Alasannya karena adanya PMK 212 tahun 2022 terkait Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari aturan itu menurutnya, kepada pemerintah daerah direkomendasikan untuk mengutamakan alokasi DAU ke bidang pendidikan dan kesehatan.
"Karena munculnya PMK 212 sehingga (anggaran) tersisa sekitar Rp 40 miliar. Karena disarankan oleh menteri keuangan untuk mengalihkan fokus di bidang pendidikan dan kesehatan," tutur Musa.
Pernyataan ini, langsung direspons oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Yustinus menyebut, PMK 212 mengatur pengunaan DAU untuk tujuan strategis.
Tujuan strategis itu tak hanya terkait pendidikan dan kesehatan, melainkan juga pekerjaan umum.
Penggunaan DAU tersebut tertuang pada pasal 10 PMK 212.
Menurutnya, PMK 212 yang disebut menghambat itu salah kaprah.
Ia menilai, adanya aturan itu justru mendorong penajaman dan peningkatan belanja infrastruktur di daerah.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Lampung Tengah Sebut Aturan Menkeu Hambat Perbaikan Infrastruktur, Ini Respons Kemenkeu",
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|