ISTIMEWA
Personel Polres Tanjungbalai 8 Orang terdiri dari AKP B Ginting (Padal), Aiptu Adi Wirzal, AIPDA Arifin Siregar, Aipda DD Tampubolon, Bripka AS Panjaitan, Bripka Walman Sitorus, Bripka F Rangkuti dan Aiptu RB Situmorang, SH melakukan pengamanan penerimaan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (06/05/2023), di Kantor KPU Kota Tanjungbalai.
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI -Personel Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan penerimaan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu (06/05/2023), di Kantor KPU Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM Hingga sampai saat ini tidak ada Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang melakukan pendaftaran di Silon KPU Kota Tanjungbalai dan juga tidak ada penyerahan berkas dokumen autentik ke kantor KPU Kota Tanjungbalai.
Amatan wartawan Personil Pengamanan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai sebanyak 8 Orang terdiri dari AKP B Ginting (Padal), Aiptu Adi Wirzal, AIPDA Arifin Siregar, Aipda DD Tampubolon, Bripka AS Panjaitan, Bripka Walman Sitorus, Bripka F Rangkuti dan Aiptu RB Situmorang, SH. (Jun-tribun-medan.com).