News Video

Ketangkap Basah Curi Kabel 'Lampu Pocong' Pemko Medan, Dua Pria Disengat Tawon Polrestabes Medan

Dua orang pria ditangkap polisi, setelah ketangkap basah ketahuan mencuri kabel lampu hias milik Pemko Medan atau dikenal istilah 'lampu pocong'

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria ditangkap polisi, setelah ketangkap basah ketahuan mencuri kabel lampu hias milik Pemko Medan atau dikenal istilah 'lampu pocong'.

Kedua pelaku ini kepergok oleh tim Tawon Polrestabes Medan, saat beraksi di sekitaran Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Rabu (3/5/2023) malam.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa para pelaku ini mengambil kabel lampu untuk dijual ke penadah.

"Jadi kabel ini mereka curi dari beberapa lokasi di Kota Medan, dengan tujuan untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan, dari hasil keterangan para pelaku nantinya uang hasil penjualan dipakai untuk membeli narkoba dan bermain judi.

"Hasil yang digunakan untuk membeli narkotika dan judi," sebutnya.

Fathir menjelaskan, menurut kedua pelaku telah melakukan pencurian kabel lampu hias lebih dari satu kali.

"Pengakuannya sudah dua kali melakukan pencurian kabel lampu hias milik Pemko Medan. Jadi kegiatan ini sudah berulang terjadi," bebernya.

Lebih lanjut, dikatakannya pihaknya saat ini juga masih memburu pelaku penadah dari hasil pencurian yang dijual oleh kedua pria tersebut.

"Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap kejadian tersebut. Kami juga akan melakukan penindakan terhadap pelaku penadah," ungkapnya.

"Apa lagi ini adalah aset kota Medan yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat kota Medan," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved