Breaking News

Berita Seleb

SOSOK PA, Istri Zulfani Pasha 'Ikal' Laskar Pelangi yang Diduga Dijual di MiChat, Baru Nikah Sebulan

Pasalnya, Zulfani Pasha baru-baru ini ditangkap polisi lantaran melakukan kasus penipuan dan kepemilikan senjata tajam.

Tayang:
Editor: Liska Rahayu
TikTok
SOSOK PA, Istri Zulfani Pasha 'Ikal' Laskar Pelangi yang Diduga Dijual di MiChat, Baru Nikah Sebulan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kehidupan Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi baru-baru ini kembali disorot netizen.

Pasalnya, Zulfani Pasha baru-baru ini ditangkap polisi lantaran melakukan kasus penipuan dan kepemilikan senjata tajam.

Zulfani Pasha ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap seorang pria hidung belang.

Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya, Putri Amelia, menawarkan jasa open BO melalui MiChat.

Namun ketika ada seorang pria memesan, Zulfani Pasha dan istrinya hanya mengambil uangnya saja senilai Rp 500 ribu kemudian kabur.

Lantas siapakah PA istri Zulfani Pasha?

Zulfani Pasha dan PA belum lama menikah.

Keduanya baru resmi menjadi pasangan suami istri pada bulan Maret 2023.

PA sendiri adalah istri kedua Zulfani Pasha, sedang istri pertamanya telah diceraikan pada Agustus 2022.

PA memiliki akun TikTok yang aktif digunakannya mengunggah postingan.

Zulfani Pasha dan istrinya PA.

Kemesraannya dengan Zulfani Pasha pun terekam indah di akun tersebut.

Putri bahkan sempat mengungkap rasa bangganya pada sang suami.

Ungkapan itu ia buat pada 20 Januari 2023 lalu.

Putri memajang foto berdua dengan Zulfani Pasha sambil menuliskan perasaannya, "Bangga aja punya dia."

Kini Putri Amelia menjadi tersangka dengan Zulfani Pasha lantaran kasus penipuan yang dilaporkan korban.

Mengaku Tak Menjual Istri di Aplikasi Kencan

Di konferensi pers itu, Zulfani juga menegaskan bahwa dia tidak menjual istrinya di aplikasi kencan Michat.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait adanya aksi penipuan Rp500 ribu yang melibatkan istrinya itu.

Dikutip dari Pos Belitung sebelumnya, Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya, PA melakukan penipuan lewat aplikasi kencan.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, dugaan penipuan ini bermula saat PA, istri Zulfani mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.

Kemudian ada lelaki yang memesan dirinya melalui aplikasi tersebut.

"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya Zulfani," ungkap Wawan.

Zulfani lantas membawa kabur uang Rp 500 ribu.

Korban tak terima lalu mengejar pelaku.

"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp 500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," kata Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata.

Karena dikejar korbannya sampai ke Gantung, Zulfani akhirnya mengeluarkan senjata tajam samurai dari mobil yang ditumpanginya.

Tujuannya agar korban takut dan berhenti mengejar mereka.

Pemeran Ikal itu diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.

AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.

Zulfani Pasha pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi meminta maaf telah menjual istrinya ke pria hidung belang. 
Zulfani Pasha pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi meminta maaf telah menjual istrinya ke pria hidung belang.  (HO)

Mereka adalah Zulfani Pasha (26), istri Zulfani, PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).

Tujuan mereka yakni menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan kepada Posbelitung.co, Minggu (30/4/2023).

Kasus Tabrak Lari dan Penyalahgunaan Senjata Tajam

Tak hanya terlibat kasus penipuan, pemeran Ikal itu juga dilaporkan diduga melakukan tabrak lari di kawasan Pulau Dapor, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB.

Mobil itu kabur dan dikejar korban sampai arah Pasar Gantung.

Sampai depan pospam, korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.

Setelah dapat laporan, lanjut Wawan, petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu.

Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.

Namun sebelumnya, mobil itu sempat menabrak motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," beber Wawan.

Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. 

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved