Berita Polri

Merasa Tak Adil, Anak AKBP Achiruddin Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam

Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, mengadukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda Sumut dan Div Propam Mabes Polr

TRIBUN-MEDAN.COM- Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan Ken Admiral, mengadukan penyidik Ditrreskrimum Polda Sumut ke Bid Propam Polda Sumut dan Div Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, menilai penyidik Polda Sumut tidak profesional dalam menangani laporan yang pernah dilayangkan pihaknya.

Penyidik dianggap berpihak kepada Ken Admiral hingga mengabaikan laporan kliennya dan lebih condong ke laporan Ken Admiral.

Selain itu, pihaknya menyayangkan beredarnya penggalan BAP Ken Admiral di media sosial.

Menurut Ali, Polda Sumut mengumumkan laporan kliennya dihentikan pada 26 April, sedangkan kliennya baru menerima surat pada 29 April.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved