Berita Polri
AKBP Achiruddin Tak Terima Dipecat, Langsung Ajukan Banding Putusan Sidang Etik
AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding terkait putusan sidang Komite Kode Etik Polri yang memberikannya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding terkait putusan sidang Komite Kode Etik Polri yang memberikannya sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Dikatakannya bahwa memori banding AKBP Achiruddin itu akan dibuat dalam waktu 14 hari. Sementara, untuk waktu sidang banding akan menunggu arahan dari Mabes Polri.
Diberitakan sebelumnya bahwa AKBP Achiruddin dipecat dari Polri buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Selain itu, AKBP Achiruddin juga sudah pernah menjalani sidang etik kepolisian dalam perkara berbeda.
Berita Terkait: #Berita Polri
| AROGANNYA Polisi Injak Kepala Warga Saat Ricuh Eksekusi Lahan di Lampung : Karolres Minta Maaf |
|
|---|
| MENDEBARKAN BAK Film Laga, Viral Aksi Polisi Kejar Pengemudi Tabrak Lari |
|
|---|
| PERAN Licik Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Jadi Anak Buah Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
|
|---|
| NASIB Kapolsek Komodo Usai Gebuki Sekuriti, Tetap Diproses Propam Walau Berdamai |
|
|---|
| PARAH Kelakuan Kapolsek Komodo, Aniaya Satpam Bank Karena Tak Terima Ditegur Pakai Helm |
|
|---|