Berita Viral
Ahmad Sahroni Minta Kapolri Usut Bos Perusahaan Tiduri Karyawan Sebagai Syarat Perpanjang Kontra
Ahmad Sahroni turut menyoroti kabar bos perusahaan di daerah Cikarang yang tiduri karyawan sebagai syarat perpanjang kontrak.
Penulis: Putri Chairunnisa |
TRIBUN-MEDAN.com – Anggota DPR RI Komisi III, Ahmad Sahroni turut menyoroti kabar bos perusahaan di daerah Cikarang yang tiduri karyawan sebagai syarat perpanjang kontrak.
Hal itu pula yang membuat Ahmad Sahroni meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kabar tersebut.
Baca juga: VIRAL Karyawati Wajib Ngamar Bareng Bos Untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Pegiat Medsos Beber Hal Ini
Permintaannya itu Ahmad Sahroni ungkapkan melalui sebuah unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88.
"Patut di Telusuri Yg di sampaikan dr sodara kita nih .... @listyosigitprabowo," tulis Sahroni dikutip dari Instagram, pada Kamis (4/5/2023).
Pada unggahannya Sahroni menampilkan tangkapan layar cuitan dari pemilik akun Twitter @Miduk17 yang menyoroti persoalan petinggi perusahaan di Cikarang yang beri syarat tidur bareng untuk perpanjang kontrak kepada karyawannya.
Dalam cuitan itu penggiat media sosial sekaligus loyalis Presiden Joko Widodo, Jhon Sitorus mengatakan bahwa hal tersebut ternyata sudah menjadi rahasia umum.
Melalui cuitannya, Jhon Sitorus berharap ada yang berani buka suara dan membongkar ulah oknum perusahaan tersebut kasus ini segera diusut tuntas demi keamanan dan kenyamanan para tenaga kerja di Indonesia.
Di kolom komentar unggahan ini tak sedikit warganet yang turut memberikan potongan-potongan informasi tentang perusahaan yang dimaksud.
Tak hanya itu, warganet juga meminta Sahroni juga menyoroti praktik sogokan di mana calon karyawan diminta membayar sejumlah uang apabila ingin diterima.
“Nama PT-nya MUN*** persyaratan masuk harus good looking, kalo kata anak-anak sana ada gaji 15 dan bukan rahasia umum lagi,” tulis @trgnxn.id.
“Cek aja bang ke perusahaan padat karya di Cikarang yang mayoritas karyawannya perempuan. Udah dari jaman baheula itu budayanya,” tulis @sigit_widodos.
“Akhirnya naik juga, bongkar sama yang masuk kerja harus nyogok tuh kalo bisa,” tulis @sambaguss.
“Masuk kerja pun bayar mahal pake lewat yayasan atau pun lewat organisasi pemudaan. Istilahnya CK alias Calo Kerja,” tulis @denimartini.
“Kalau info awal di atas benar terjadi, ini tamparan buat Kementerian terkait (Kemenaker) dan dinas di bawahnya. Kemana saja selama ini? Kok justru anggota DPR RI dari Komisi 3 (bukan rekan kerja Kemenaker) yang bersuara. Salut buat @ahmadsahroni88 yang masih konsisten. Banyak cara menebar kebaikan, semoga selalu istiqomah. Salam,” tulis @cak_gugus.
Pengakuan dari Karyawan
Dikutip dari Warta Kota, seorang pekerja wanita bernama Mutia (34) yang telah 5 tahun menjadi pegawai di sebuah perusahaan di Cikarang, membenarkan adanya desas-desus soal itu.
Namun meskipun demikian, ia mengaku tak pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum atasan di lingkungan pekerjaannya.
Baca juga: Waduh! Karyawati Wajib Tidur dengan Bos Perusahaan Pabrik di Cikarang Demi Perpanjang Kontrak
Hal itu pula yang membuatnya memberikan imbauan kepada para pencari kerja agar lebih berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
Penting untuk mengetahui seluk beluk perusahaan yang dilamar melalui google dan media sosial.
(cr32/tribun-medan.com)
Ahmad Sahroni
anggota Komisi III DPR RI
bos perusahaan
Viral Medsos
Tribun Medan
tiduri karyawan sebagai syarat perpanjang kontra
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|
| PROFIL Ali Alwi Anggota DPD Sebut Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
| Nasib Pria Ngaku Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro, Bawa Kabur Motor Ojol Alasan Kejar Penjahat |
|
|---|
| 3 Pengedar Vape Ditangkap, Ternyata Berisi Obat Bius, Kronologi Penangkapan Pengedar Vape |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-Soroti-Desas-desus.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.