Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Penjelasan Kapolda Sumut Terkait Pemecatan Tidak Dengan Hormat AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait hasil sidang kode etik polri AKBP Achiruddin Hasibuan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait hasil sidang kode etik polri AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut pada Selasa (2/5/2023).

Irjen Panca menjelaskan bahwa sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin sudah pernah melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.

Telebih kasus yang viral yaitu membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di depan matanya.

Panca menuturkan ada lima pelanggaran yang dilakukan Achiruddin sebelumnya, menurut Panca tiga saja yang dilanggar bisa langsung PTDH.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved