Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Penjelasan Kapolda Sumut Terkait Pemecatan Tidak Dengan Hormat AKBP Achiruddin Hasibuan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait hasil sidang kode etik polri AKBP Achiruddin Hasibuan.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan terkait hasil sidang kode etik polri AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik polri yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut pada Selasa (2/5/2023).
Irjen Panca menjelaskan bahwa sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, AKBP Achiruddin sudah pernah melakukan pelanggaran etik maupun disiplin.
Telebih kasus yang viral yaitu membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di depan matanya.
Panca menuturkan ada lima pelanggaran yang dilakukan Achiruddin sebelumnya, menurut Panca tiga saja yang dilanggar bisa langsung PTDH.
Selengkapnya tonton video :
Kapolda Sumut
AKBP Achiruddin Hasibuan
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin Dipecat
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|