Kadin Sumut Prihatin Sertifikat Kompetensi BNSP Banyak Disalahgunakan
Bahkan, banyak calon pekerja melampirkan sertifikat dari BNSP namun saat diuji, malah tidak mengerti
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Ketua Umum Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Sumatra Utara (Kadinsu) Ricky mengeluhkan belakangan ini banyak dilakukan penyalahgunaan sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ricky yang juga merupakan salah seorang assessor Kompetensi tersebut mendapati calon pekerja yang direkrut mengantongi sertifikat kompetensi, namun tidak sesuai bidang keahlian mau pun latar belakang pengalamannya.
"Jadi bagaimana pengusaha, khususnya Human Resource Development (HRD) mau percaya dengan sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut? Sedangkan di luar sana banyak beredar sertifikat BNSP yang tidak sesuai bidangnya," tegas Ricky baru baru ini.
Bahkan, banyak calon pekerja melampirkan sertifikat dari BNSP namun saat diuji, malah tidak mengerti bidang keahlian sesuai sertifikat BNSP yang didapatkannya.
"Proses sertifikasi BNSP seakan-akan hanya mengejar target jumlah sertifikasi bukan menjadi pengakuan sah jika seseorang kompeten dalam bidang yang didalaminya," kritiknya.
Baca juga: Pemberian THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Ketua Kadin Sumut : Wajib, Karena Setahun Sekali
Dikatakannya, belakangan ini, banyak pelatihan dan sertifikasi bidang pariwisata yang dilaksanakan secara online. Bahkan, siapa pun boleh mengikutinya tanpa harus punya latar belakang pariwisata. Contohnya housekeeping dan front office dilatih online satu hari. Kemudian diuji serta dinyatakan Kompeten semua.
"Bagaimana housekeeping bisa diajari secara online? Sedangkan yang mengikuti pelatihan tatap muka saja belum tentu paham betul dan bisa melaksanakan pengujian dengan dinyatakan kompeten, apalagi yang dilaksanakan online?," tegasnya bernada setengah bertanya.
Oleh karena itu, Ricky berharap ke depannya BNSP bisa menggandeng Kadin sebagai induk organisasi pengusaha untuk melakukan evaluasi dan monitoring penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di setiap daerah. Sehingga dapat menjaga kepercayaan pengusaha/perusahaan sebagai pengguna dari tenaga kerja bersertifikat dan kompeten di bidangnya masing-masing.
"Jangan salahkan pengusaha tidak mempercayai sertifikat BNSP, jika masih seperti ini, diharapkan BNSP bisa lebih ketat lagi dalam memberikan sertifikat yang menjadi bukti sah seseorang kompeten dalam bidangnya. Sehingga di kemudian hari sertifikat BNSP betul-betul bisa menjadi pengakuan mutlak terhadap kompetensi seseorang," sarannya.
Terpisah, Ketua DPW Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) Sumut Dr Tetty Yuliaty, SE, MSi menegaskan, selama ini industri dianggap enggan menerima sertifikat BNSP. Maksudnya kenapa seseorang yang sudah bersertifikat kompetensi tidak diterima bekerja oleh pihak industri. Jadi ternyata di lapangan pihak industri menemukan seseorang yang memegang sertifikat kompetensi itu tidak mewakili kompetensi yang bersangkutan.
“Si pemegang sertifikat kompetensi tidak sesuai dengan bidang ilmu mau pun pengalamannya. Contohnya, seorang yang tidak paham komputer dengan ilmu yang bertolak belakang dengan dunia komputer justru memegang sertifikat kompetensi bidang komputer. Seharusnya yang mendapat sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) itu adalah mereka yang benar-benar sudah menguasai bidang tersebut. Sudah memenuhi kompetensi. Setidaknya memiliki pendidikan, keahlian, atau pengalaman kerja di bidang yang sama," jelasnya.
Misalnya satpam, yang mendapat sertifikat komputer. Padahal si satpam ini tidak pernah belajar komputer. Namun karena ada oknum tertentu melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi di bidang tersebut, si satpam diminta mengikuti dan akhirnya bisa mendapatkan sertifikat kompetensi komputer. Padahal, dia sendiri tidak mempunyai kemampuan itu.
"Dengan kondisi seperti ini, pihak lembaga sertifikasi harus memahami panduan atau pedoman BNSP dalam melaksanakan kegiatan uji kompetensi, termasuk juga asesornya, Oleh karena itu, kita selalu mengingatkan kepada seluruh asesor yang berada di bawah keanggotaan IASPRO agar menguji sesuai dengan prinsip-prinsip assessment dan mematuhi kode etik asesor," jangan sampai masyarakat hilang kepercayaannya kepada kita," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-BNSP.jpg)