Deretan Dosa AKBP Achiruddin
Deretan Dosa AKBP Achiruddin hingga Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Ken Admiral!
Tak hanya dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tak hanya dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Ken Admiral.
Hal ini membuat dirinya senasib dengan sang anak yakni Aditya Hasibuan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Diketahui Achiruddin menjalani sidang kode etik pada Selasa (2/5).
Dari sidang tersebut, Achiruddin dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Tak berselang lama setelah pemecatan tersebut, nasib apes kembali diterima Achiruddin.
Pasalnya, ayah Aditya ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran membiarkan anaknya menganiaya korban.
Sehingga Achiruddin dijerat pasal berlapis yakni Pasal 55, 56, dan 304 KUHP.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Ia mengatakan Achiruddin terbukti bersalah.
Pasalnya, ia masih aktif menjadi anggota Polri namun tak mencegah sang anak menganiaya Ken Admiral.
Bahkan Achiruddin memerintahkan orang lain untuk menodongkan senjata api ke rekan-rekan korban.
Meski begitu, Polda Sumut masih memberikan waktu Achiruddin selama 14 hari untuk melakukan banding. (*)
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|