Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Jenderal Bintang Dua Beberkan Dosa Anak Buahnya
AKBP Achiruddin telah menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Pengamanan dan Profesi Polda Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.Com, AKBP Achiruddin telah menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Pengamanan dan Profesi Polda Sumatera Utara.
Lewat sidang tersebut, AKBP Achituddin dipecat tidak dengan hormat PTDH sebagai anggota Polri pada Selasa (2/5/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra membeberkan sejumlah dosa AKBP Achiruddin hingga dijatuhi hukuman PTDH.
Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan bahwa Achiruddin memiliki sejumlah catatan pelanggaran etik dan disiplin saat menjadi anggota Polri.
Telebih kasus yang viral yaitu membiarkan anaknya melakukan penganiayaan didepan matanya.
Irjen Panca Putra menegaskan sebelum kasus anaknya melakukan penganiyaan viral, Achiruddin sudah lebih dari satu kali melakukan pelanggaran kedinasan.
Panca menuturkan ada lima pelanggaran yang dilakukan Achiruddin sebelumnya, menurut Panca tiga saja yang dilanggar bisa langsung PTDH.
Hal itulah yang memberatkan ditambah lagi membiarkan peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Selengkapnya tonton video :
AKBP Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Kapolda Sumut
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|