12 Bal Ganja Kering
Warga Tapsel Pemasok 12 Bal Ganja Kering ke Jakarta Akhirnya Ditangkap
Petugas gabungan Polda Sumut, Polres Taput dan Polres Psidimpuan akhirnya menangkap pemasok 12 bal ganja kering ke Jakarta
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TARUTUNG - Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Taput dan Polres Padangsidimpuan akhirnya menangkap Arief Mardiansa.
Pria berusia 29 tahun ini adalah kurir pemasok 12 bal ganja kering ke Jakarta.
Warga Desa Huta Holbung, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan itu ditangkap di kediamannya pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Borok Eks Ajudan Edy Rahmayadi Terbongkar Lagi, Diduga Kutip Setoran Masukkan Mahasiswa ke USU
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi mengatakan, penangkapan Arief Mardiansa bermula dari pengungkapan 12 bal ganja kering yang akan terbang dari Bandara Silangit di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Setelah menemukan 12 bal ganja kering itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Arief Mardiansa.
Dari pengakuan Arief, dia cuma disuruh oleh Ahmad Fauzi.
Ahmad Fauzi adalah pemilik barang 12 bal ganja kering dimaksud, yang sampai detik ini masih berkeliaran.
Baca juga: SOSOK AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tewas Tertabrak Kereta Api, Pernah Dapat Penghargaan dari Sambo
"Ganja tersebut dikirim melalui JNE dengan tujuan Jalan Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok," kata AKBP Johanson Sianturi, Sabtu (29/4/2023).
Johanson mengatakan, pelaku Arief mengaku diupah Rp 500 ribu oleh terangka Fauzi.
Sayangnya, Fauzi masih belum berhasil diamankan.
Adapun jumlah bersih ganja kering tersebut seberat 11,8 Kg.(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/12-bal-ganja-kering-tujuan-Depok.jpg)