Berita Sumut
Viral Aksi Pengancaman, Diparbudpora Dairi dan Pengelola Air Terjun Lae Pandaroh Buat Kesepakatan
Disparbudpora Dairi angkat bicara terkait kejadian viral emak-emak yang melakukan pengancaman terhadap pengunjung di wisata Air Terjun Lae Pandaroh.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Dairi angkat bicara terkait kejadian viral aksi emak-emak yang melakukan pengancaman terhadap pengunjung di wisata Air Terjun Lae Pandaroh, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Menurut Kadis Disparbudpora Dairi, Rahmatsyah Munthe, bahwa tempat wisata tersebut dikelola oleh swasta, bukan dari Pemkab Dairi.
Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk dan Ancam Pengunjung Wisata Air Terjun Lae Pendaroh, Bermula dari Tiket Masuk
"Bukan (dikelola) Pemkab," ujar Rahmatsyah kepada Tribun Medan, Jumat (28/4/2023).
Meskipun demikian, pihaknya bersama Camat Sitinjo sudah mendatangi pemilik tempat wisata tersebut dan telah membuat beberapa kesepakatan.
Adapun kesepakatan pertama, yakni pihak pengelola tidak boleh melakukan pungutan di luar dari jasa yang diberikannya.
Adapun jasa yang diberikan oleh pengelola antara lain pondok tempat beristirahat, dan spot foto yang sudah di sediakan oleh pihak pengelola.
Sehingga, apabila masyarakat tidak menggunakan jasa yang disediakan oleh pengelola, maka tidak akan dikenakan biaya pungutan.
"Jadi kalau hanya sekedar berfoto-foto atau duduk duduk di luar dari spot yang disediakan, maka tidak dipungut biaya. Kemudian parkir juga tidak boleh (dikutip biaya)," tegasnya.
Baca juga: Ngamuk dan Ancam Pengunjung Air Terjun Lae Pendaroh, Eppitanti br Solin Minta Maaf di Kantor Polisi
Selain itu, pihaknya meminta pengelola tempat wisata untuk meningkatkan keramahtamahan kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Kabupaten Dairi.
Di samping itu pula, Rahmat juga meminta kepada wisatawan untuk selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
(cr7/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Emak-emak-Ngamuk-di-Lae-Pendaroh.jpg)