Pemkab Dairi

Lantik Forum Kerukunan Umat Beragama, Bupati Dairi Eddy Berutu Harap Perkuat Toleransi Umat

Dalam kegiatan ini, Pendeta Abednego Padang Batanghari terpilih dan dilantik menjadi ketua FKUB Dairi selama 5 tahun ke depan.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Dairi
Bupati Dairi, Eddy keleng Ate Berutu melantik para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2023-2028, di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Bupati Dairi, Eddy keleng Ate Berutu melantik para pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2023-2028, di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (27/4/2023).

Dalam kegiatan ini, Pendeta Abednego Padang Batanghari terpilih dan dilantik menjadi ketua FKUB Dairi selama 5 tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Eddy Berutu menyampaikan keberadaan FKUB adalah forum masyarakat yang mutlak, untuk menjaga keberagaman bangsa secara khusus di Kabupaten Dairi.

"Forum Kerukunan Umat Beragama adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. Jadi pemerintah bersama FKUB harus solid menjaga toleransi dalam keberagaman ini," kata bupati.

Kepada pengurus yang baru dilantik, Bupati berharap untuk terus bergandengan tangan menjaga kemaslahatan umat terutama ditengah tahun politik saat ini yang bisa saja memberi bahaya bagi kerukunan terutama politik identitas.

"Mari, FKUB bersama forkopimda, menjaga kerukunan ini. Karena ini adalah aset bangsa kita. Dukungan penuh dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sangat kita perlukan. Dengan bersatu apapun bisa kita atasi. Selamat dan sukses bagi pengurus baru. Segeralah bekerja, bergandengan tangan membantu pemerintah menjaga kerukunan ini," katanya mengakhiri.

Sebagai informasi, FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah yang dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Keanggotaan FKUB terdiri atas pemuka-pemuka agama yaitu tokoh komunitas umat beragama baik yang memimpin ormas keagamaan maupun yang tidak memimpin ormas keagamaan yang diakui dan atau dihormati oleh masyarakat setempat sebagai panutan.

(Cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved