Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Polda Sumut Menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023.

Penulis: Aprianto Tambunan |

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada Ken Admiral.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam pro aktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah disini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," Kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Dudung juga mengatakan, pada malam ini AKBP Achiruddin akan kembali di panggil ke Polda Sumut dan akan di tempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

"Malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, dan kami tempatkan di tempatkan khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," Tuturnya.

Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan wajah melas dan mengenakan kaos bewarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja bewarna hijau.

Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut mengenakan mobil bewarna putih.

Namun, usai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.

Saat Tribun Medan mengambil video, Aditya bersama AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bisa berdiam diri sambil jalan memasuki ruang penyidik DirKrimum Polda Sumut.

 

(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved