Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Polda Sumut Menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan Melakukan Pelanggaran Kode Etik
Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023.
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Polri terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada Ken Admiral.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.
Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.
"Pada dasarnya kami propam pro aktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah disini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," Kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).
Dudung juga mengatakan, pada malam ini AKBP Achiruddin akan kembali di panggil ke Polda Sumut dan akan di tempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.
"Malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, dan kami tempatkan di tempatkan khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," Tuturnya.
Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan wajah melas dan mengenakan kaos bewarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja bewarna hijau.
Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut mengenakan mobil bewarna putih.
Namun, usai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.
Saat Tribun Medan mengambil video, Aditya bersama AKBP Achiruddin Hasibuan hanya bisa berdiam diri sambil jalan memasuki ruang penyidik DirKrimum Polda Sumut.
(Cr29/tribun-medan.com)
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|