Viral Medsos

Viral Mobil Dinas TNI Digembok Petugas Gabungan Bandara Soekarno-Hatta

Viral di media sosial potret mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) digembok petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta.

Editor: AbdiTumanggor
Twitter
Viral di media sosial potret mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) digembok petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta. Dari foto yang tersebar, mobil dinas TNI tersebut parkir sembarangan di drop zone Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, saat mudik Lebaran 2023 (19/4/2023). (Twitter) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial potret mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) digembok petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta. 

Dari foto yang tersebar, mobil dinas TNI tersebut parkir sembarangan di drop zone Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Informasinya, penindakan ini dilakukan Satuan Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta saat melaksanakan giat Ops gabungan dengan POM TNI, Propam, Avsec, dan Security pada Rabu (19/4/2023) pagi.

Baca juga: Kisah Unik Mudik Lebaran 2023 - Arif Lupa Istri Tertinggal di Brebes, Baru Sadar saat di Pekalongan

"Giat Ops gabungan ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta," kata Kasat Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan.

Viral di media sosial potret mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) digembok petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta. Dari foto yang tersebar, mobil dinas TNI tersebut parkir sembarangan di drop zone Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, saat mudik Lebaran 2023 (19/4/2023).
Viral di media sosial potret mobil dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) digembok petugas gabungan Bandara Soekarno-Hatta. Dari foto yang tersebar, mobil dinas TNI tersebut parkir sembarangan di drop zone Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, saat mudik Lebaran 2023 (19/4/2023). (Twitter)

Menurut Kompol Bambang, kegiatan ops gabungan tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan masalah lainnya di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

"Tentu untuk mewujudkan bandara Soekarno-Hatta yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa Bandara-bandara Soekarno-Hatta,"ujarnya.

Baca juga: Kisah Unik Mudik Lebaran, Berangkat ke Indramayu Naik Odong-odong, Cuma Modal Rp 80 Ribu

Lebih lanjut, Kompol Bambang menekankan, penindakan ini sebagai upaya nyata mitigasi mencegah terjadinya kemacetan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara, Bambang menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ada, kendaraan diperbolehkan memarkirkan kendaraan di drop zone maksimal 5 menit.

Maka, jika parkir lebih dari 5 menit, kendaraan tersebut digembok petugas Avsec dan pengemudinya mendapat teguran.

Jika mobil dinas TNI, maka mendapatkan teguran dari POM TNI.

Baca juga: Operasi Pekat Toba 2023, Ratusan Preman, Miras dan Judi Berhasil Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Baca juga: Satu Unit Bus yang Bawa Penumpang Mudik Gratis Pemko Alami Kecelakaan, Ini Penjelasan Dishub Medan

(*/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved