News Video

Komnas HAM Mendesak KKB Bebaskan Pilot Susi Air, WNA Tidak Ada Kaitannya dengan Persoalan Papua

Philip selaku pilot Susi Air merupakan Warga Negara Asing (WNA), yang mana tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk bebaskan pilot Susi Air.

Hal ini sebagai bentuk respon situasi di Papua yang semakin tidak kondusif beberapa waktu terakhir.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro pada Selasa (18/4/2023).

Ia mengatakan, Mendesak TPNPB-OPM untuk segera melepaskan Kapten Philipp Marten.

Pasalnya, Philip selaku pilot Susi Air merupakan Warga Negara Asing (WNA), yang mana tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua.

"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua," ujar Atnike.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga menyesalkan tindakan TPNPB-OPM yang makin memperburuk situasi keamanan di Papua.

Karena, menurut Atnike, upaya penyanderaan hanya akan menghambat upaya damai tengah diupayakan Pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, pihak Komnas HAM turut berduka cita atas korban konflik beberapa waktu lalu.

Terkhusus kepada Pratu Miftakhul Arifin yang gugur di medan perang.

Di akhir, Komnas HAM mendukung upaya TNI menyelamatkan Kapten Phillip.

Namun, harus terus memperhatikan prinsip HAM dalam penanganannya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM Desak TPNPB-OPM Bebaskan Pilot Susi Air

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved