Polresta Deliserdang

Curi Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polsek Tanjung Morawa

Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan hngga akhirnya berhasil mengamankan Pria berinisial MAS (26)

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan hngga akhirnya berhasil mengamankan Pria berinisial MAS (26) dan kemudian diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa. 

TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menahan pelaku pencurian sepeda motor di Mapolsek Deliserdang, Rabu (19/3/2023).

Kapolsek Tanjung Morawa AKP F Kemit mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadu Senin (17/04/2023) sekira pukul 06.30 WIB di Lorong II Linkungan II Keluraham Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang.

Kejadian berawal ketika Korban terbangun dan melihat sepeda motor Honda Supra GTR dengan BK 2064 XAY miliknya yang semula terletak di Garasi sudah tidak ada lagi terparkir di garasi.

Selanjutnya Korban melakukan pencarian namun tidak ditemukan lagi dan melapor ke polsek tanjung morawa guna diproses Hukum.

Kata AKP Kemit, Tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan Penyelidikan hngga akhirnya berhasil mengamankan Pria berinisial MAS (26) dan kemudian diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa.

"Pelaku Pencurian sepeda motor tersebut sudah kita amankan di Polsek Tanjung Morawa, perkara ini masih kita kembangkan dengan mengumpulkan informasi dan saat ini pelaku masih dalam proses hukum selanjutnya,"ucapnya. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved