Polres Tanjungbalai

Selama Ops Pekat Toba, Polres Tanjungbalai Ungkap Berbagai Kasus Pidana Hingga Lalulintas

Selama digelarnya Operasi (Ops) Pekat Toba 2023, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi.

Istimewa
Selama digelarnya Operasi (Ops) Pekat Toba 2023, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi. 

Selama Ops Pekat Toba, Polres Tanjungbalai Ungkap Berbagai Kasus Pidana Hingga Lalulintas

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Selama digelarnya Operasi (Ops) Pekat Toba 2023, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi atensi.

Kasus-kasus tersebut, terdiri dari tindak pidana kriminal, narkoba, hingga pelanggaran aturan lalulintas.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi memaparkan, selama operasi, Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan berbagai kasus judi, kasus miras, prostitusi, penggunaan petasan dan premanisme.

Dari kasus-kasus tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain, handphone, uang Rp172.000, miras 19 botol berbagai merk, meriam pipa 21 buah, spirtus 3 botol sebagai pemicu meriam pipa, mancis dan 18 bungkus petasan.

"Saat berlangsungnya operasi Ops Pekat Toba 2023 Sat Reskrim juga melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang saat ini dalam proses sidik yaitu 2 kasus cabul," paparnya, Senin (17/4/2023).

Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas, diamankan sebanyak 60 unit sepeda motor. Jumlah itu terdiri dari knalpot brong 23 unit dan balap liar atau ugal-ugalan 37 unit.

"Adapun beberapa barang bukti sebagian sudah kita kembalikan kepada pemiliknya dengan syarat melengkapi kelengkapan kendaraan berupa surat surat BPKB/STNK, knalpot standard, spion, TNKB/plat asli. Kemudian yang bersangkutan membuat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali yang diketahui oleh kedua orang tua pelanggar dan lurah setempat kemudian apabila pelanggar tidak memiliki SIM kita arahkan agar membuat SIM," jelasnya.

Sementara untuk tindak pidana narkoba, terang Yusuf, diungkap sebanyak 5 kasus. Dari jumlah itu, diperoleh sebanyak 5 tersangka sabu-sabu.

"Dari ke-5 kasus itu diamankan barang bukti 12,38 gram sabu," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved