Viral Medsos

Sosok Kapolres Malang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Klarifikasi soal 'Cewek Cantik Curi Motor'

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor oleh anak remaja tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
HO
AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat disambut di Polres Malang Kota. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi "Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor" di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pun mengungkapkan fakta-fakta terkait hal tersebut.

AKBP Yolanda menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/4/2023) di Dusun Kwancen, Desa/Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Sementara, Polsek Bandongan menerima aduan warga yang kehilangan sepeda motor di daerah tersebut pada Kamis (13/3/2023) hingga ramai di media sosial. Tidak lama, remaja itu berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bandongan.

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pencurian sepeda motor oleh anak remaja tersebut.

Dari hasil klarifikasi, kata Yolanda Sebayang, diketahui bahwa remaja perempuan berusia 15 tahun itu baru saja minum obat koplo sebelum mengambil sepeda motor milik Kepala Dusun Kwancen.

Wanita remaja diamankan anggota Polsek Bandongan setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang pada Rabu (12/4/2023)
Wanita remaja diamankan anggota Polsek Bandongan terkait sepeda motor Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang, Rabu (12/4/2023) (HO)

AKBP Yolanda menyebut remaja itu tidak berniat mencuri. "Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri. Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat. Dan pada saat pengaruh minum obat itu, ia berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," kata Yolanda dalam keterangan pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) sore.

Dijelaskan Yolanda, motor matic itu dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak. Setelah berhasil dihidupkan, dia kemudian naik motor berkeliling sampai lapangan Rindam Kota Magelang berjarak belasan kilometer dari Bandongan.

"Kendaraan tersebut tidak ada kuncinya dan pada saat distarter motor tersebut nyala. Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke lapangan Rindam. Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," papar Yolanda Sebayang.

Menurut Yolanda, sebelum kejadian ini, anak ini sudah beberapa kali mengonsumsi pil koplo, bahkan sejak kelas 7. Kemudian saat kelas 8 dia dikeluarkan oleh pihak sekolah. "Anak ini kebetulan di kelas 8 sudah dikeluarkan oleh sekolahnya dan tadi kami wawancara anak ini bersedia untuk kembali ke sekolah," ungkap Yolanda.

Sejak bayi, lanjut Yolanda, remaja perempuan tersebut tidak diasuh oleh kedua orangtuanya namun dengan neneknya di daerah Kota Magelang.

Pemilik motor cabut laporan

AKBP Yolanda Sebayang menyampaikan, pelapor pun sudah mencabut laporannya sehingga proses hukum kasus ini tidak dapat dilanjutkan alias selesai.

"Si pelapor sudah mencabut laporannya tidak mau melanjutkan laporannya. Karena yang bersangkutan (pelapor) tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat," tandas Yolanda.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang: Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang: Baru-baru ini viral di media sosial dengan narasi "Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor" di daerah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pun mengungkapkan fakta-fakta terkait hal tersebut. (via tribun jateng)

Masih Dalam Pendampingan Psikolog

Fakta lain diperoleh, remaja tersebut sedang dalam pengawasan dan penampingan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang sejak beberapa waktu lalu.

Adapun tim yang mendampingi di antaranya ada yang dari psikolog dan pakar hukum. "Kami selama ini sudah lakukan pendampingan bersama psikolog. Kami sudah beberapa kali pendampingan dengan terduga anak, dan beberapa kali dia tidak mau hadir," ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Subkoordinator Anak DP4KB Kota Magelang, Eni Marita.

Meski begitu, pihaknya terus berupaya mendampingi dan fokus pada perbaikan mental anak sampai dia benar-benar bisa kembali bergaul dengan masyarakat dengan baik. "Kita akan merapat ke rumahnya untuk pendekatan, dia masih mau sekolah paket ya. Karena, kalau di sekolah pemerintah sudah tidak memungkinkan jadi besok kita akan berusaha ke sana," ucapnya.

Sejauh ini, menurut Eni, sisi psikologis anak tersebut masih belum stabil. Dia kadang bisa bersikap normal, namun dia juga kerap tiba-tiba melakukan hal-hal di luar kendalinya. "Mungkin anak tersebut masih kondisinya belum stabil, kadang dia normal kadang dia seperti itu. Kadang dia melakukan hal-hal di luar kendali dia," ucap Eni.

Sosok Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang. (HO)

Sosok dan Profil Kapolres Malang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang

AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mulai menjabat Kapolres Magelang Kota sejak 24 Januari 2022.

Ia memiliki nama lengkap AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M.

Yolanda Sebayang menggantikan AKBP Asep Mauludin yang dpindah ke Boyolali.

Yolanda merupakan lulusan D3 PTIK 2001 yang berpengalaman dalam bidang Reserse.

Sebelum menjabat Kapolres Malang Kota, jabatan terakhirnya ialah Kabag Ada Biro Log Polda Jawa Tengah.

Yolanda Sebayang kelahiran Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 1977 (usia 45 tahun).

Karier Yolanda sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Polisi wanita (polwan) asal Tanah Karo ini sudah pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Balikpapan.

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2018.

Tak sampai di situ, Yolanda juga pernah menjabat sebagai Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, ia dimutasi menjadi Kabag Ada Biro Log Polda Jateng.

Setelah itu, AKBP Yolanda Sebayang diangkat menjadi Kapolres Magelang Kota pada tahun 2022.

AKBP Yolanda Sebayang dan Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono
Kapolres Malang Kota AKBP Yolanda Sebayang dan suami, Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto. (HO)

Sosok Suami AKBP Yolanda Sebayang

Suami AKBP Yolanda Sebayang ialah Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto.

Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto merupakan perwira tinggi Polri.

Ia sejak tanggal 28 Desember 2022 menjabat sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri.

Yoseph lulusan Akpol 1991 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Yoseph kelahiran Yogyakarta pada 19 Maret 1969 (usia 54 tahun).

Sang suami, merupakan kawan seperjuangan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keduanya sama-sama satu angkatan Akpol 1991.

Pernah di satu momen, sang suami pegang tongkat komando Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu pada tahun 2016 setelah Listyo Sigit baru saja pecah bintang menjadi Brigjen Polisi.

Listyo sebelumnya ajudan Presiden Jokowi.

Setelah pecah bintang satu, Listyo Sigit Prabowo ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Momen bahagia bersama teman-teman seangkatan itu terjadi di Ruang Rupatama Mabes Polri.

Termasuk suami AKBP Yolanda, Brigjen Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto.

Ia bersama dengan ketiga kawan lainnya berpose memegang pangkat Listyo seraya mengumbar senyuman lebar.

Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto dan Kapolri
Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto (kemeja putih), suami Kapolres Malang Kota AKBP Yolanda Sebayang, saat merayakan kenaikan pangkat teman seangkatannya Akpol 1991, Listyo Sigit Prabowo. (IG)

Riwayat Jabatan Brigjen Pol Raden Yoseph Wihastono Yoga Pranoto:

- Pama Polda Metro Jaya (1992)

- Kanitresintel Polsektro Koja Jakut Polda Metro Jaya (1995)

- Kanitresintel Polsektro Pademangan Jakut Polda Metro Jaya (1996)

- Wakapolsektro Penjaringan Jakut Polda Metro Jaya (1998)

- Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Polda Sumut (2000)

- Wakapolres Asahan Polda Sumut (2003)

- Kapolresta Tanjung Balai Polda Sumut (2004)

- Kasat II Serse Ekonomi Ditreskrim Polda Sumut (2006)

- Kasat I Serse Pidum Ditreskrim Polda Kaltim (2007)

- Kapolres Kutai Barat Polda Kaltim (2009)

- Kasubdit II Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri (2015)

- Dirresnarkoba Polda Sulut (2017)

- Dirreskrimsus Polda Jateng (2019)

- Dirreskrimum Polda Jateng (2020)

- Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2021)

- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2022)

(*/Tribun-medan.com/TribunJateng.com/Tribunnewswiki.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved