Bupati Sula Ditagih Utang

ADUH MALUNYA Bupati Sula Mau Pencitraan di Pasar, Malah Ditagih Utang oleh Pedagang: Mana Janjimu!

Viral di media sosial saat Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus ditagih utang oleh seorang pedagang di pasar.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial saat Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus ditagih utang oleh seorang pedagang di pasar.

Fifian disebut sudah berutang kepada seorang pedagang dan sudah dua tahun tidak dibayar.

Pedagang tersebut marah-marah sampai mengamuk saat melihat Fifian datang ke pasar tersebut yang diduga sedang melakukan kunjungan kerja.

Kejadian tersebut diungkap melalui akun tiktok @frangky121 pada Kamis (13/4/2023).

Dalam video, tampak seorang pedagang berteriak, diduga menagih utang ke Fifian Adeningsih Mus.

Dalam video viral terlihat seorang wanita berbaju biru berteriak histeris meminta pertanggungjawaban.

Di hadapannya terlihat pula dua orang wanita mengenakan baju putih dengan rok hitam yang mencoba menenangkan pedagang tersebut dengan memeluknya.

"Terlalu sakit ibu," tutur si pedagang yang tengah dipeluk seorang wanita berbaju putih tersebut.

Alih-alih emosi meredam, wanita itu justru memberontak bahkan menyuruh orang-orang yang datang di tokonya keluar dan pergi.

Lalu, si pedagang wanita itu terus berteriak dan marah-marah.

Ia kesal diduga karena Bupati Sula, Fifian tidak membayar utang selama dua tahun.

Bahkan si pedagang mengungkit janji yang diberikan untuknya dan si suami.

Di mana pedagang itu mengaku sudah diberi nomor handphone namun dua bulan kemudian justru diblokir.

Setelah itu, pedagang tersebut mengangkat kakinya ke lapak dagangannya sambil memberikan sindiran menohok kepada bupati tersebut.

Ia menyindir bahwa Fifian bisa memakai sepatu mengkilat namun tidak ada uang untuk membayar utang.

"Dua tahun lebih, mana janji-janji mu itu,"

"Janji manis, sampai kasi nomor hape. Dua bulan kemudian beta di blokir,"

"Sepatu mengkilat, uang tak ada. Kameja putih celana kain beta bisa beli di pasar," katanya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved