Kondisi Kantor Bupati Digadai Rp 100 M

Penampakan Kantor Bupati Meranti yang Digadaikan Rp 100 Miliar di BRK Syariah

Bupati nonaktif Meranti, M Adil menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau senilai Rp 100 miliar. Disebut untuk perbaikan jalan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati nonaktif Meranti, M Adil menggadaikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau senilai Rp 100 miliar.

Ia menggandaikannya pada tahun 2022 ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

Kini, Pemerintah Kabupaten Meranti yang harus membayar angsuran per bulan akibat ulahnya.

Kantor Bupati Meranti sempat digeledah oleh KPK pada Kamis (6/4/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Para penyidik juga sempat menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Meski begitu, ruangan-ruangan tersebut kini sudah dibuka setelah KPK meringkus M Adil Bupati Meranti ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pantauan, Kantor Bupati Meranti tampak seperti bangunan sederhana berwarna hijau dan putih.

Bangunan tersebut juga memiliki dua lantai.

Meski tampak sederhana namun saat memasuki kantor bupati tersebut, seluruh dinding tampak dicat bermotif.

Bahkan dinding di bagian tangga juga memiliki motif yang sama dengan dinding lainnya.

Selain itu, kantor tersebut juga memiliki lorong-lorong seperti kantor dinas pada umumnya.

Kini kantor tersebut telah digadaikan ke bank oleh Bupati nonaktif Meranti M Adil senilai Rp100 miliar.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Sementara, uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Kini Pemkab Meranti yang harus membayar angsuran tersebut sebesar Rp 3,4 miliar setiap bulannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved