Tragis Nasib Gadis Belia Dicekoki Miras Tak Sadar Diri, Dirudapkasa Bergilir 2 Pemuda Keji

Aksi biadab, WN (30) dan WS (26) pria asal Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran

Editor: Dedy Kurniawan
ist
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi biadab, WN (30) dan WS (26) pria asal Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tega merudapaksa anak di bawah umur, Rabu (12/4/2023).

Bahkan, kedua pelaku ini mencekoki korban dengan minuman keras.

Kini, keduanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, SH, SIK mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku rudapaksa.

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Ayat 1000 Dinar, Doa Pembuka Pintu Rezeki Melimpah, Berikut Caranya


 
"Kami amankan dua orang terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Parigi," ujar Hidayat kepada Tribunjabar.id melalui rilisnya, Jumat (14/4/2023) sore.

Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah dengan mencekoki kedua korban dengan minuman keras.

Baca juga: Polda Sumut Prediksi 4,4 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumut, Puncak Arus Mudik Diperkirakan H-2


"Lalu, saat korban tidak sadarkan diri, kemudian pelaku melancarkan aksinya," katanya.

Namun, tidak lama kemudian tim Satreskrim Polres Pangandaran berhasil meringkus kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Langkaplancar.

"Barang buktinya juga berhasil kami amankan, yaitu pakaian yang digunakan korban saat kejadian," kata Hidayat.


Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana apa pun.

Dengan begitu, Polres Pangandaran bisa langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dengan segera.

"Bisa juga melaporkan melalui WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110, kami siap melayani selama 24 jam," ucapnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved