News Video
JADI MUCIKARI, Bocah 15 Tahun Diduga Menjual Temannya Sendiri, Open BO Rp1,3 Juta Sekali Kencan
ABG berinisial IK itu ditangkap di sebuah hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa (11/4/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang bocah di bawah umur berusia 15 tahun menjadi muncikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.
ABG berinisial IK itu ditangkap di sebuah hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa (11/4/2023).
Mirisnya, bocah tersebut menjual temannya sendiri yang seumuran dengan dirinya sebesar Rp 1,3 juta sekali kencan.
IK ditangkap bersama seorang teman wanita saat sedang menunggu pria hidung belang di hotel tersebut sekira pukul 20.00 WIB.
Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat.
Di mana mereka mencurigai adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya anggota di lokasi kepergok sedang ada praktek prostitusi online.
Di mana mucikari dan korban diketahui masih sama-sama di bawah umur.
"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).
Dari pengakuan tersangka prostitusi online Kanit IV Aipda Wiyono menyebut pelaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.
Prostitusi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp di mana pria hidung belang terlebih dulu mengirim uang senilai Rp 1,3 juta untuk sekali kencan.
Kini muncikari tersebut ditahan di kepolisian sedangkan untuk korban yang dimanfaatkan pelaku dibebaskan.
"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.
(Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: ABG 15 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online di OKU Timur, Berujung Ditangkap Polisi
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|