Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet
Benny K Harman Ungkit Kasus Ratna Sarumpaet Depan Mahfud MD dan Sri Mulyani
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan mengapa PPATK mengirim surat dugaan transaksi janggal Rp 349 T ke Kemenkeu.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan mengapa PPATK mengirim surat dugaan transaksi janggal Rp 349 T ke Kemenkeu.
Padahal harusnya APH tersebut langsung dikirim ke aparat penegak hukum.
Benny kemudian mengingat salah satu prank yang membuat gempar Indonesia, yaitu kasus Ratna Sarumpaet.
Benny mengatakan, Ratna Sarumpaet itu luka, ditanggapi di publik, padahal kena prank semua.
Ketua Komite TPPU Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melakukan rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Rapat membahas soal transaksi di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun. (*)
Tags
Benny K Harman
Ratna Sarumpaet
PPATK
Transaksi Rp 349 T
Mahfud MD
Sri Mulyani
Ivan Yustiavandana
Komisi III DPR
Berita Populer
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|