Berita Politik

DPR Nilai Ide Mahfud MD Buat Satgas Rp 349 T Cuma Buang Waktu dan Diisi Orang Bermasalah

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM- Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD berencana membentuk Satgas untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, dalam rapat kerja KNPP TPPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/4/2023), rencana itu mendapatkan sejumlah resistensi dari para anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menganggap, satgas tak diperlukan karena mekanisme kerjanya mirip dengan KNPP TPPU.

Ia menyatakan, satgas justru bakal membuang banyak waktu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman juga mengaku pesimis satgas bisa mengusut persoalan Rp 349 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved