Polresta Deliserdang

Peredaran Ganja Aceh ke Pekanbaru Digagalkan Polresta Deliserdang di Sisingamangaraja

Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 6 Kg ganja kering siap edar serta mengamankan seorang pelaku.

Istimewa
Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 6 Kg ganja kering siap edar serta mengamankan seorang pelaku 

Peredaran Ganja Aceh ke Pekanbaru Digagalkan Polresta Deliserdang di Sisingamangaraja

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan 6 Kg ganja kering siap edar serta mengamankan seorang pelaku.

Ia adalah Suhendra alias H (28) warga Jalan Simpang Lubuk, Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. Ia ditangkap padda Sabtu (8/4/2023).

"Jadi kita mendapat informasi akan ada orang yang melintas dari Aceh ke terminal Lubukpakam dengan tujuan akhir Pekanbaru," kata Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Selasa (11/4/2023).

Kemudian, katanya, tim melakukan penyelidikan pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 12.00 WIB. "Dan mengetahui ada seorang pria yang dicurigai membawa ganja dan sedang berada di bus PT RAPI," ujarnya.

Kemudian tim melakukan pengintaian terhadap bus PT. RAPI tersebut, hingga pukul 15.00 wib bus PT. RAPI tersebut sampai di loket PT. RAPI jalan sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas kota Medan .

Begitu bus PT RAPI sampai di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan sekira pukul 15.00 WIB, katanya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria dari dalam bus PT RAPI.

Kepada petugas, ia mengaku bernama Suhendra alias H. "Kita menggeledah barang bawaannya dan ditemukan 1 buah Tas Ransel berisi 3 bungkus Narkotika jenis Ganja yang terbungkus Lakban dengan berat bruto 6000 gram," pungkasnya.

Sekarang kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, H sudah dibawa ke Polresta Deliserdang untuk tindakan lanjutan. "Dan yang bersankutan kita sangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved