Polda Sumut

Bupati Taput Dukung Peralatan ETLE, Kapolda Sumut Sampaikan Hal Berikut

Polres Tapanuli Utara (Taput) menerima sarana peralatan pendukung tilang elektronik (ETLE) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulinta

Istimewa
Polres Tapanuli Utara (Taput) menerima sarana peralatan pendukung tilang elektronik (ETLE) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas saat berkendara di jalan raya. 

Bupati Taput Dukung Peralatan ETLE, Kapolda Sumut: Terimakasih Dapat meningkatkan Kesadaran Berlalulintas

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Polres Tapanuli Utara (Taput) menerima sarana peralatan pendukung tilang elektronik (ETLE) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas saat berkendara di jalan raya.

Peralatan pendukung tilang elektronik diberikan Bupati Taput Nikson Nababan yang diterima Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi bertempat di Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (10/4/2023).

Usai penyerahan peralatan ETLE itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, berharap kesadaran berlalulintas masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara meningkat.

"Terima kasih atas dukungannya. Semoga kabupaten/kota lainnya bisa ikut menyusul menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) seperti yang dilakukan Wali Kota Medan dan Bupati Taput dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Tapanuli Utara dalam pengadaan perangkat pendukung tilang ETLE.

"Nanti Satlantas Polres Taput Akan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang diberikan, sehingga pelanggaran lalulintas dapat diminimalisir dan tentunya dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya," ujarnya.

"Nantinya, sebelum perangkat tilang ETLE itu dipergunakan terlebih dahulu akan dilakukan integrasi dengan Ditlantas Polda Sumut dan disosialisasikan kepada masyarakat," ungkap Johanson.

Pada kesempatan itu, Bupati Taput, Nikson Nababan, mengungkapkan peralatan pendukung tilang ETLE yang telah diberikan kiranya dapat membantu mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan lalulintas di Tapanuli Utara.

"Dengan adanya penindakan lalulintas diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak sehingga meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.

"Pemerintah daerah juga telah berupaya untuk memperbaiki sarana prasarana pendukung lalulintas, salah satunya dengan melakukan perbaikan jalan raya yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara," terang Nikson mengakhiri.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved