Viral Medsos

 Pakai Knalpot Brong, Pemuda Ini Kena Tilang Rp 150 ribu, Sebut Palembang Keras

telah urusannya selesai, ia pun keluar dari pos polisi itu. Dikenai denda sebesar Rp 150 ribu membuat pemuda itu mengatakan bahwa Palembang keras.

Penulis: Putri Chairunnisa |

 Pakai Knalpot Brong, Pemuda Ini Kena Tilang Rp 150 ribu, Sebut Palembang Keras

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu di Palembang pada Sabtu (8/4/2023).

Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @memomedsos menunjukkan seorang pemuda yang tengah membayar denda tilang ke anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) di Pos Polisi Cinde Palembang senilai Rp 150 ribu.

Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga telah melakukan beberapa pelanggaran.

Baca juga: VIRAL Waspada Modus Penipuan Baru, Aksi Seorang Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid Terekam CCTV

Saat itu sang polisi yang tengah bertugas juga mengingatkan pemuda itu agar segera memperbaharui STNK kendaraannya yang sudah mati.

Setelah urusannya selesai, ia pun keluar dari pos polisi itu.

Dikenai denda sebesar Rp 150 ribu membuat pemuda itu mengatakan bahwa Palembang keras.

"Rp 150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos!" kata pemuda itu.

Setelah itu ia pun bersiap-siap untuk melanjutkan perjalanannya.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, uang Rp 150 ribu yang diberikan pemuda itu kepada anggotanya secara tunai lantaran pemuda tersebut tak memiliki ATM BRI untuk membayarkan denda tilang online.

Pemuda itu meminta tolong kepada pihak kepolisian agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva.

Adapun kesalahan berkendara yang dilakukan pemuda itu, yakni menggunakan knalpot racing brong.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved