Berita Viral
KENA MENTAL! AGH Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora
Persidangan AGH hari ini terbuka untuk umumdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.
Editor:
Tria Rizki
TRIBUN-MEDAN.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AGH pun harus menjalani rangakaian persidangan.
Terkait hal ini, AGH dipastikan akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.
AGH telah dituntut hukuman penjara selama 4 tahun, lantaran terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 255 ayat 1 KUHP atau penganiayaan berat berencana.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan sidang vonis AGH akan digelar pada Senin siang.
Djuyamto menjelaskan bahwa sidang vonis AGH akan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Berikut Video Selengkapnya:
Berita Terkait: #Berita Viral
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|