Berita Viral

KENA MENTAL! AGH Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora

Persidangan AGH hari ini terbuka untuk umumdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AGH pun harus menjalani rangakaian persidangan.

Terkait hal ini, AGH dipastikan akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) siang.

AGH telah dituntut hukuman penjara selama 4 tahun, lantaran terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana Pasal 255 ayat 1 KUHP atau penganiayaan berat berencana.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan sidang vonis AGH akan digelar pada Senin siang.

Djuyamto menjelaskan bahwa sidang vonis AGH akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

Berikut Video Selengkapnya:

(*/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved