Siantar Memilih

Jumlah Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Kota Siantar Capai 204.859 Orang

KPU Pematangsiantar menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Siantar untuk Pemilu 2024 mencapai 204.859 orang.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Wakil Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Christian Benny Panjaitan   

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - KPU Pematangsiantar menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Siantar  untuk Pemilu 2024 mencapai 204.859 orang.

Data ini menjadi awal untuk KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023 mendatang. 

Baca juga: KPUD Karo Catat DPT Pilkada 2020 Sebanyak 277.577 Pemilih, Bertambah 372 Dari DPS

Wakil Ketua KPU Bidang Pendataan, Christian Benny Panjaitan yang ditemui reporter Tribun Medan, Senin (10/4/2023) menyampaikan, bahwa jumlah DPS yang diperoleh KPU tak banyak berbeda dibandingkan Pemilu 2019 sebelumnya.

Jumlah 204.859 orang pemilih sementara ini terdiri 98.612 laki-laki dan 106.247 perempuan.

"Tahapan selanjutnya, pada tanggal 12 April 2023 sampai 25 April 2023 itu nanti PPS akan mengumumkan hasil DPS. Kemudian berlanjut ke DPS tingkat kelurahan, hingga tahapan DPS Hasil Perbaikan," katanya. 

Benny juga menyampaikan selama 12 April 2023 hingga 2 Mei 2023, merupakan agenda bagi masyarakat untuk memberikan masukkan ataupun tanggapan. 

Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersumber dari DPSHP Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

"Adapun untuk Kota Pematang Siantar, KPU telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 796 titik di 8 kecamatan dan 53 kelurahan," kata Benny. 

Baca juga: KPU Dairi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 233.324 Pemilih

Rinciannya, TPS di Kecamatan Siantar Timur berjumlah 115 titik, TPS di Kecamatan Siantar Barat 111 titik, TPS di Kecamatan Siantar Utara 163 titik, TPS di Siantar Selatan 34 titik, TPS di Siantar Marihat 61 titik, TPS di Siantar Martoba 138 titik. 

Kemudian TPS di Siantar Sitalasari 94 titik serta TPS di Siantar Marimbun 60 titik. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved