News Video
WNA Kepergok Santai Kendarai Motor Dinas Berplat Merah, Ternyata Milik Perangkat Desa
Beredar di media sosial video warga negara asing (WNA) kepergok kendarai motor dinas berplat merah di Jalan Teuku Umar Barat, Bali
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com – Beredar di media sosial video warga negara asing (WNA) kepergok kendarai motor dinas berplat merah di Jalan Teuku Umar Barat, Bali pada Kamis (6/4/2023).
Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @fakta.indo menunjukkan seorang WNA tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Sekilas memang tak ada yang salah dari caranya berhendara, pria bertato itu tampak berkendara dengan cukup berhati-hati dan mengenakan helm.
Namun setelah diperhatikan baik-baik ternyata sepeda motor yang dikendarainya berplat merah.
Hal itu sontak membuat masyarakat heran, pasalnya kendraaan berplat merah merupakan kendaraan dinas yang tak bisa dimiliki oleh sembarang orang.
Dikutip dari Tribun Bali, ternyata sepeda motor dengan plat nomor DK 4820 U itu merupakan kendaraan dinas milik Perbekel Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, bernama Gede Wardana.
Gede Wardana mengatakan dirinya sempat terkejut dengan laporan sepeda motornya yang dipakai oleh seorang WNA ramai diperbincangkan di media sosial.
Saat itu Gede Wardana yang tengah berkunjung ke kediaman anaknya tak tau bahwa motornya dipinjamkan sang anak ke tamunya yang merupakan WNA asal Amerika untuk ke ATM dan beli minuman.
WNA tersebut diketahui memang memiliki hubungan baik dengan keluarganya.
Akibat keteledorannya, seluruh perbekel dan perangkat daerah lainnya mendapat teguran dari Sekda Buleleng agar lebih bijak menggunakan fasilitas pemerintah.
(cr32/www.tribun-medan.com).
beredar di media sosial
video warga negara asing (WNA)
WNA kepergok kendarai motor dinas
motor dinas berplat merah
di Jalan Teuku Umar Barat
Bali
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|