Polres Siantar

Ungkap 196 Kasus, Target Ops Pekat Toba Polres Pematangsiantar 100 Persen

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar mulai 24 Maret hingga 4 April 2023 oleh Polres Pematangsiantar berjalan sesuai rencana.

Istimewa
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menyampaikan Operasi Pekat Toba tahun 2023 bertujuan untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, meliputi premanisme, perjudian, minuman keras (miras), kejahatan jalanan, tawuran, prostitusi dan knalpot blong yang dinilai meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadan 1444 H. 

Ungkap 196 Kasus, Target Ops Pekat Toba Polres Pematangsiantar 100 Persen

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar mulai 24 Maret hingga 4 April 2023 oleh Polres Pematangsiantar berjalan sesuai rencana.

Bahkan, dari seluruh target yang ditetapkan, dapat terealisasi hingga 100 persen.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menyampaikan Operasi Pekat Toba tahun 2023 bertujuan untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, meliputi premanisme, perjudian, minuman keras (miras), kejahatan jalanan, tawuran, prostitusi dan knalpot blong yang dinilai meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadan 1444 H.

"Totalnya sebanyak 196 kasus dengan 54 tersangka, 51 pembinaan dan 3 penyidikan. Jika dipersentasikan, Polres Siantar dapat mengungkap target operasi 100 persen, yakni berhasil mencapai enam target sesuai jumlah yang ditetapkan," ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut dia memaparkan, untuk pengungkapan premanisme, diperoleh sebanyak 47 kasus dengan 47 tersangka. "Terhadap para tersangka dilakukan pembinaan," katanya.

Kemudian untuk kasus perjudian ada sebanyak 3 kasus, yaitu tebak angka jenis Sidney, Togel Singapura dan Chips Higgs Domino dengan 3 tersangka yang keseluruhannya dilakukan penyidikan.

Lalu untuk kasus prostitusi sebanyak 2 kasus dengan 4 orang ditangkap dan ke 4 orang tersebut dilakukan pembinaan.

"Selanjutnya pelanggaran lalulintas sebanyak 164 kasus yaitu berkaitan penertiban pengendara sepeda motor menggunakan knalpot blong, serta pornografi dan minuman keras hasilnya nihil," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, Fernando menyatakan, kepada masyarakat yang hendak mengambil sepeda motornya yang diamankan, wajib menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap, membawa knalpot standart untuk digantikan serta membuat surat pernyataan.

"Karena knalpot blong itu akan dimusnahkan sebagai bukti kami serius menanggapi keluhan masyarakat di masa bulan Ramadan 1444 H," ujarnya.

Dia menambahkan, Polri tentu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sudah sewajarnya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, insan pers dan media sosial (medsos) yang telah berperan membantu dalam mengungkap terjadinya tindak pidana.

"Ke depan kami tentunya juga membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Siantar," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved