Berita Viral
Seolah Tak Terima dengan Tuntutan AG, Ayah David Ozora Sindir JPU Tak Bisa Hitung-hitungan
Jonathan Latumahina sebagai ayah dari David Ozora sindir JPu yang dinilai tak bisa hitung-hitungan soal tuntutan AG yang terlalu ringan.
TRIBUN-MEDAN.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo cs terus bergulir.
Ayah David Ozora, Jonatha Latumahina turut menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa AG.
Hal ini bukan tak beralasan, lantaran AG dituntut hukuman ringan.
Menurutnya, AG telah dinyatakan bersalah oleh JPU dan terlibat atas kasus penganiayaan David Ozora.
Seolah tak terima, Jonathan Latumahina pun menyindir Jpu yang dinilai tak bisa hitung-hitungan.
Pasalnya, apabila merujuk pasal tuntutan terhadap AG, masa hukuman maksimal yakni 12 tahun dibagi dua menjadi 6 tahun penjara.
Tapi alih-alih 6 tahun, JPU hanya menuntut kekasih Mario Dandy Satriyo itu 4 tahun penjara.
Berikut Video Selengkapnya:
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|