Jawaban Menohok Jokowi ke Bambang Pacul

JAWABAN MENOHOK Jokowi ke Bambang Pacul soal Lobi Ketua Partai Pengesahan RUU Perampasan Aset!

Presiden Joko Widodo secara terang-terangan Jokowi mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul sempat ditantang untung mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Namun, Bambang Pacul mengaku tak berani melakukannya karena memerlukan persetujuan dari para ketua umum partai politik.

Menanggapi pernyataan tersebut, Presiden Joko Widodo menjawabnya dengan pernyataan menohok.

Secara terang-terangan Jokowi mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah.

Oleh sebab itu, Jokowi mendesak DPR agar segera menyelesaikan pembahasan terkait RUU tersebut.

Terlebih proses pengesahan RUU itu disebut sudah mulai berjalan.

"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Kemudian, Jokowi berharap RUU Perampasan Aset itu akan memudahkan beberapa proses. 

Termasuk dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.

Dengan adanya RUU itu diharapkan mampu menjadi payung hukum yang jelas.

"Saya harapkan dengan RUU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses, utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti (korupsi) karena payung hukumnya jelas," tegasnya.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Jokowi pada Rabu (5/4).

Momen itu terjadi setelah Jokowi meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara diketahui sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menantang Bambang Pacul.

Tantangan itu dilayangkan saat rapat dengar pendapat terkait tranksasi janggal di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3) silam.

Mahfud menantang Bambang Pacul untuk mengesahkan RUU Perambasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun Bambang Pacul tak bernani mengesahkan RUU itu lantaran memerlukan persetujuan dari para ketua umum partai politik.

Meski begitu, Bambang Pacul mengatakan ada potensi pengesahan RUU Perampasan Aset. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved