Asahan Memilih
Moeldoko Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Demokrat Asahan: Kami Melawan
DPC Partai Demokrat Asahan menyambangi PN Kisaran guna meminta permohonan perlindungan hukum Mahkamah Agung.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kepala Staf Presiden Republik Indonesia, Moeldoko melakukan manuver dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk merebut Partai Demokrat.
Pengajuan PK tersebut dilakukan oleh Moeldoko cs ke MA untuk menguji putusan kasasi atas Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Sibolangit, Deliserdang.
Baca juga: Demokrat Sumut Datangi PT Medan, Minta Perlindungan Hukum Hadapi PK yang Dilayangkan Moeldoko
Menyikapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Asahan menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran guna meminta permohonan perlindungan hukum Mahkamah Agung.
"Kedatangan kami ke PN Kisaran bertujuan untuk menyerahkan permohonan perlindungan hukum Mahkamah Agung dan ini bentuk kami mendukung sikap Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kami mengajukan kontra memori," ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Asahan, Lela Sari, Rabu (5/4/2023).
Ia mengaku, hal itu juga merupakan bentuk perlawanan Partai Demokrat terhadap KLB yang dilakukan oleh Moeldoko cs.
"Sebagai kader yang mencintai partai ini, kami tidak akan mundur dan tinggal diam dalam melakukan perlawanan bagi siapa saja yang mencoba membegal dan menghancurkan partai demokrat. Lagi pula dalam hal ini Moeldoko sudah kalah sebanyak 16 kali," kata Lela.
Kata Lela, PK yang dilakukan oleh Moeldoko masuk pada 3 Maret 2023 lalu ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Demokrat Sergai Datangi PN Sei Rampah, Minta MA Tolak Permohonan Moeldoko
Menurutnya, Moeldoko mengajukan PK tersebut untuk menguji Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan Partai Demokrat versi AHY.
"Kami yakin, Demokrat sudah berada di posisi yang benar. Jangan ada oeang yang hendak memecah dan menghancurkan posisi Demokrat yang saat ini masih dicintai masyarakat," pungkas Lela.
(cr2/tribun-medan.com)
Partai Demokrat
Kabupaten Asahan
Moeldoko
Pengadilan Negeri Kisaran
Mahkamah Agung
Demokrat Asahan melawan Moeldoko
Tribun Medan
| 547 Peserta Ikuti CAT Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Asahan |
|
|---|
| Daftar Nama 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU |
|
|---|
| KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Asahan |
|
|---|
| Hari ini KPU akan Umumkan 45 Nama DPRD Asahan Terpilih |
|
|---|
| PKS dan PDIP Asahan Beri Sinyal Koalisi Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Demokrat-Asahan-Melawan.jpg)