Viral Medsos
Isi Chat Ketua KPU RI ke Hasnaeni yang Terbukti Lakukan Pelecehan dan Langgar Kode Etik
Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik profesionalitas. Dalam sidang kode etik DKPP
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik profesionalitas.
Dalam sidang kode etik DKPP, majelis sidang mengungkapkan isi pesan Hasyim Asyari ke Hasnaeni yang disebut telah melakukan pelecehan.
Pesan tersebut menunjukkan adanya kedekatan pribadi antar Hasyim dan Hasnaeni.
Hal ini dinilai DKPP melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilu.
Dalam sidang putusan ini Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari tidak mau banyak berkomentar terkait hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhinya sanksi peringatan keras terakhir.