News Video
Lima Pengedar Narkoba di Pinggiran Rel Kereta Api Tembung Ditangkap Polisi
Di lokasi polisi mengamankan sejumlah pria dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Penggerebekan ini pun sempat dihalangi oleh sejumlah warga
Lima Pengedar Narkoba di Pinggiran Rel Kereta Api Tembung Ditangkap Polisi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menggerebek kawasan yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba.
Kawasan tersebut yakni di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Di lokasi polisi mengamankan sejumlah pria dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
Penggerebekan ini pun sempat dihalangi oleh sejumlah warga karena menolak kedatangan petugas.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu-Sabu dari Batubara
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu penggerebekan itu dilakukan, pada Senin (3/4/2023) sore.
Ia menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sana.
"Khusus kawasan pinggir rel ini dari info yang kami dapat dan juga dari keluhan masyarakat, memang sangat rawan peredaran narkotika," AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Selasa (4/4/2023).
Dikatakannya, kawasan ini menjadi tempat bebas para pelaku penyalahgunaan narkoba keluar masuk.
"Banyak pemukiman liar yang orang bebas datang keluar masuk, tanpa ada pengecekan indentitas dari kepala lingkungan," sebutnya.
Ia menjelaskan, di lokasi ini petugas mengamankan sejumlah pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba dan alat hisap sabu.
"Ada lima orang pengedar yang diamankan. Beberapa paket sabu siap edar dalam plastik kecil, sejumlah uang hasil penjualan dan bong sabu," ungkapnya.
Jhon mengaku, saat petugas tiba di lokasi pihaknya sempat diserang oleh warga yang menolak petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Anggota dilempari batu pada saat sedang mengaman kan tersangka, supaya para pengedar ini bisa kabur," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya usai diamankan para pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kita dalami lagi sejauh mana peran dari para pelaku, apakah bandar, pemakai atau pengedar dalam kelas kecil atau besar, nanti kita dalami hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|